DPRD Desak Pemda Belu Segera Cairkan Bantuan JPS

Atambua, GerbangNTT. Com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Belu mendesak Pemerintah Kabupaten Belu untuk segera mencairkan anggaran bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) kepada warga masyarakat terdampak Covid-19.

Pasalnya, sebagian masyarakat Kabupaten Belu yang mengalami langsung dampak sosial ekonomi Covid-19 sejak Maret lalu hingga sekarang belum terima bantuan.

Sementara warga Kabupaten Belu lainnya sudah ditanggulangi karena terdaftar sebagai penerima manfaat melalui bantuan BLT, BST, PKH, Perluasan Sembako dengan anggaran Pemerintah Pusat yang juga sudah disalurkan sejak April lalu.

Hal ini ditegaskan Ketua Komisi I DPRD Belu, Benedictus Manek ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon selulernya, Jumat (19/06/2020) sore.

"Harusnya JPS itu sudah disalurkan ke masyarakat penerima. Karena semua mengalami dampak ekonomi sejak Maret. Warga lain sudah terima, sementara yang lain belum terima," tegas Benny Manek begitu akrab dikenal.

Menurut politisi muda NasDem ini, bantuan JPS diberikan kepada warga yang tidak terdata sebagai penerima bantuan yang anggarannya bersumber dari Kementerian atau Pemerintah Pusat seperti BLT, BST, PKH, Perluasan Sembako sebagaimana kebijakan Pemerintah dalam menanggulangi dampak secara ekonomi akibat Covid-19.

"Kan sama-sama mengalami kesulitan secara ekonomi akibat Covid-19 ini. Hanya saja mereka (warga) kan tidak terdata, jadi diakomodir melalui JPS. Tapi kalau belum disalurkan anggaran JPSnya kasihan juga," imbuhnya.

Ketua Fraksi NasDem ini berharap, Pemerintah Daerah sesegera mungkin menyalurkan bantuan JPS kepada warga penerima sehingga dapat terbantu.

Sebelumnya Bupati Belu, Willybrodus Lay menyampaikan masyarakat yang belum mendapat bantuan sosial maka Pemerintah Kabupaten Belu akan menampung dan mengakomodir melalui program Jaring Pengaman Sosial sesuai data dari Pemerintah Desa.

Dikatakan, bantuan Jaring Pengaman Sosial tersebut direncakanakan akan dibagikan minggu depan untuk dua bulan.

Apabila pada bantuan jaring pengaman sosial tambah Bupati ada masyarakat yang belum menerima dapat melaporkan kepada Kepala Desa sehingga diusulkan nama-nama tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Belu untuk memperoleh bantuan.

[No/G-Ntt]
Lebih baru Lebih lama