Polisi Lidik Kasus Dugaan Pembobolan Tabungan Nasabah BNI Atambua

Ilustrasi
Atambua, GerbangNTT. Com
- Pihak Satreskrim Kepolisian Resort (Polres) Belu sudah melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan pembobolan (bocorkan-red) data dan tabungan salah satu nasabah BNI KCP Atambua-Belu.

Tabungan milik nasabah BNI Atambua berinisial IKAAS itu diduga dibobol pihak yang tidak bertanggungjawab pada Kamis (13/02/2020) dan dilaporkan ke pihak kepolisian pada Jumat (04/05/2020) lalu.

Kapolres Belu, AKBP Cliffry S. Lapian melalui Kasat Reskrim Polres Belu, AKP Sepuh Ade Irsyam Siregar yang dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sudah melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

Penyelidikan jelas Kasat Siregar dilakukan dengan mengumpulkan bahan keterangan dan data termasuk meminta klarifikasi dari sejumlah saksi.

Pihaknya tambah Kasat Reskrim, akan melanjutkan proses penyelidikan pada pekan depan setelah libur Idul Fitri.

"Sejauh ini masih mengumpulkan keterangan-keterangan saksi. Sementara libur Idul Fitri. Setelah itu baru lanjut lagi," kata Kasat Siregar melalui pesan WhatsApnnya, Sabtu (23/05/2020).

Kepala atau penanggungjawab BNI KCP Atambua Belu belum berhasil dihubungi media ini.

Sementara itu, salah satu terlapor berinisial TN (Bukan Pegawai BNI) sudah diundang dan memberikan klarifikasi ke pihak penyidik Reskrim Polres Belu pada Kamis (21/05/2020).

"Klien kami TN hadir di Polres Belu untuk menjawab surat panggilan atau undangan klarifikasi terkait laporan saudara IKAAS dan sudah memberikan klarifikasi selama kurang lebih 2 jam di Polres Belu dalam suasana yang cukup tenang, nyaman tanpa merasa tertekan," kata Kuasa Hukum TN, Ferdynand Bae ketika dikonfirmasi secara terpisah.

Menurut Edy Bae begitu akrab dikenal, kliennya TN awalnya  bingung dan kaget saat menerima surat dari kepolisian terkait laporan saudara IKAAS.

Pasalnya kliennya merasa tidak mengenal pelapor apalagi sampai nekad melakukan perbuatan dengan cara memaksa pihak Bank BNI untuk membocorkan rahasia nasabah dan tabungan pelapor.

Namun demikian tambah Edy, pihaknya menghargai dan kooperatif terhadap semua proses hukum yang ada.

"Yah, sekarang kami tunggu saja bagaimana proses laporan dan hasilnya nanti, kalau laporan ini kemudian ternyata tidak benar- benar terbukti maka tidak tertutup kemungkinan kamipun akan mengambil langkah hukum yang tepat dan terukur terhadap pelapor," pungkasnya.

[No/G-Ntt]
Lebih baru Lebih lama