Polisi Belum Periksa Ketua DPRD Belu, Ini Penyebabnya

Atambua, GerbangNTT. Com - Pihak penyidik Polres Belu belum melakukan pemeriksaan (meminta keterangan) terhadap Jeremias Manek Seran Jr yang saat ini menjabat Ketua DPRD Belu terkait kasus dugaan pengrusakan kaca rumah tinggal mantan Isterinya, Maria Meliana Wati Lopes di bilangan Haliren, Kelurahan Manuaman, Kecamatan Atambua Selatan, Kabupaten Belu, Jumat (15/05/2020) malam lalu.

Sejak kejadian dan dilaporkan mantan isterinya, Manek Folo begitu akrab dikenal belum bisa dimintai keterangan sebagai pelaku. Begitupun sebagai sebagai korban penganiayaan oleh mantan saudara iparnya atau adik kandung mantan isterinya, Frido Lopes yang juga dilaporkan dirinya saat kejadian.

Kasat Reskrim Polres Belu, AKP Sepuh Ade Irsyam Siregar kepada media ini mengatakan, pihaknya belum meminta keterangan dari Ketua DPRD Belu, Jeremias Manek Seran Jr karena yang bersangkutan masih sementara sakit.

"Kita belum ambil keterangan. Kemarin kita undang (telpon) tapi belum bisa datang karena katanya lagi sakit," kata Kasat Siregar ketika dikonfirmasi media ini, Selasa (19/05/2020).

Terpisah, pantauan media ini sejak Senin hingga Selasa (18-19/05/2020) di kantor DPRD Belu, nampak Ketua DPRD Belu juga belum berkantor.

[No/G-Ntt]
Lebih baru Lebih lama