BK Panggil dan Proses Ketua DPRD Belu

Atambua, GerbangNTT. Com - Kasus dugaan menghancurkan (pengrusakan) oleh Ketua DPRD Belu, Jeremias Manek Seran Jr terhadap rumah tinggal mantan Isterinya, Maria Meliana Wati Lopes atau rumah milik mertua di bilangan Haliren, Kelurahan Manuaman, Kecamatan Atambua Selatan, Jumat (15/05/2020) malam lalu mendapat respon dari Lembaga DPRD Belu.

Melalui Badan Kehormatan (BK), Ketua DPRD Belu yang akrab dikenal Manek Folo itu akan dipanggil dan diproses.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua I DPRD Belu, Yohanes Jefry Nahak kepada wartawan di Kantor DPRD Belu, Senin (18/05/2020).

Menurut Epy Nahak begitu akrab dikenal, Badan Kehormatan DPRD Belu akan memanggil dan memproses Ketua DPRD Belu yang merupakan Kader atau Politisi Partai Demokrat itu pada Selasa (19/05/2020) esok.

"Secara kelembagaan kami serahkan kepada Badan Kehormatan yang minta klarifikasi dari Pak Ketua. Besok BK akan bersurat dan undang beliau (Ketua DPRD Belu) untuk klarifikasi," ungkap Epy Nahak.

Politisi Golkar itu mengemukakan, setelah pihak BK meminta klarifikasi langsung dari Ketua DPRD Belu, baru akan disampaikan perkmebangan selanjutnya seperti apa sikap lembaga.

Terkait proses hukum yang saat ini tengah berproses di kepolisian, Epy menegaskan lembaga (DPRD Belu) tidak akan mengintervensi atau terlibat lebih jauh.

Pasalnya ini adalah perbuatan pribadi dan pihak kepolisian silakan memproses sesuai hukum yang berlaku.

"Ini pribadi beliau dan lembaga tidak terlibat. Kepada pihak aparat kepllisian silakan bekerja memproses hukum terhadap yang bersangkutan. Karena itu diluar dari tanggung jawab kami," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua DPRD Belu, Jeremias Manek Seran Jr nekat mendatangi dan menghancurkan kaca rumah tinggal mantan isterinya, Wati Lopes, Jumat (15/05/2020).

Manek Folo begitu akrab sapaan Ketua DPRD Belu yang merupakan Kader atau Politisi Demokrat itu menghancurkan kaca rumah milik mertuanya yang ada di Haliren, Kelurahan Manuaman, Atambua Selatan, sekira pukul 17:00 Wita.

Diduga, Manek Folo datang menggunakan mobil warna putih mirip mobil dinas Ketua DPRD Belu dan dalam keadaan mabok minuman keras (Miras).

Menurut keterangan adik korban, Frido Lopes seperti dilansir flobamora-news.com menyebutkan, Ketua DPRD Belu datang ke rumahnya menggunakan mobil dinas sekitar pukul 17.00 Wita dalam keadaan mabuk.

Sesampai di rumah, diduga Ketua DPRD Belu langsung mematikan meteran listrik, lalu pergi.

Pihaknya tidak sempat menanyakan ikhwal Manek Folo sapaan karibnya mematikan meteran listrik.

Disebutkan, pihak keluarga pun langsung menghubungi beberapa anggota polisi untuk datang ke rumahnya.

Sekira 20 menit kemudian lanjutnya, Manek Folo kembali mendatangi rumah mantan istrinya dan langsung diduga mematikan lagi meteran listrik. Dia kemudian langsung masuk rumah.

Saat itu, kakaknya Wati Lopes sedang menyapu rumah. Melihat kedatangan Manek Junior, kakaknya pun langsung ketakutan dan memanggil dirinya. Saat itu, Frido sedang berada di samping rumah. Frido pun langsung mendatangi mantan iparnya dengan membawa sebilah parang.

Melihat kedatangan dirinya, Manek Junior memilih untuk pulang. Frido langsung bertanya, “Lu datang saya punya rumah untuk apa? Lu kenapa kasih mati kami pun meteran lampu rumah?

Menurut Frido, saat itu Manek Junior mengatakan bahwa dia datang untuk mengambil motor anaknya. Frido pun lantas langsung menyergahnya. Kalau lu mau ambil motor, ambil saja, kenapa harus kasih mati meteran?

Karena mendengar ada pertengkaran kata Frido, salah seorang saudaranya datang dan merampas parang yang dipegangnya.

Manek Folo lanjut dia, diduga memecahkan beberapa kaca rumah. Akibatnya, perkelahian tak dapat terhindarkan. Hanya saja pihak keamanan yang berada di lokasi kejadian, meleraikan keduanya dan menyuruh Manek Junior untuk pulang.

Sekitar 30 menit berselang, Manek Folo kembali mendatangi rumah mantan istrinya dengan membawa sanak keluarganya ikut bersamanya. Pertengkaran mulut pun tak dapat terhindarkan.

Terpisah, Manek Junior kepada wartawan menuturkan, dirinya mendatangi rumah mantan istrinya untuk memberikan uang sebesar Rp 10 juta. Akan tetapi, niat baiknya itu dibalas dengan penyerangan yang diduga dilakukan oleh Frido.

“Saya tadi mau antar uang Rp 10 juta, tapi saya malah diserang. Saya ditikam ini,” jelas Manek Folo di Mapolres Belu, sembari menunjukkan telapak tangannya yang terluka.

Pihak Kepolisian pun saat itu langsung meminta Manek Junior untuk melakukan Visum di RSUD Atambua. Usai mengambil visum, Manek Folo langsung kembali ke Polres belu untuk diambil keterangan lebih lanjut.

Pantauan media ini, Manek Folo mendatangi SPKT Polres Belu untuk melaporkan hal tersebut dengan mengendarai mobil dinas DH. 3 E. Terlihat telapak tangan ketua DPRD diperban karena luka.

Tak berselang lama, Wati Lopes bersama keluarga didampingi dua pengacara, Kornelius Talok dan Ferdinand Bae mendatangi Polres Belu untuk melaporkan kasus yang sama.

[No/G-Ntt]
Lebih baru Lebih lama