Sidak ke Posko Cegah Covid-19, Ini Keluhan Petugas ke DPRD Belu

 
Atambua, GerbangNTT. Com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belu melakukan Inpeksi Mendadak (Sidak) ke Posko pencegahan Covid-19 di beberapa pintu masuk di Kabupaten Belu, Selasa (28/04/2020).

Sidak untuk memastikan kondisi dan aktivitas petugas di Posko itu dipimpin Wakil Ketua I DPRD Belu, Yohanes Jefry Nahak dan Wakil Ketua II, Cyprianus Temu didampingi sejumlah Anggota DPRD Belu, Theodorus Seran Tefa, Benedictus Manek, Yakobus Nahak, Yunius Tae Bere dan Januaria A. Walde Berek.

Pantauan media ini, Pimpinan dan sejumlah Anggota DPRD Belu itu mendatangi Posko yang ada di Teun (Perbatasan Belu-Malaka) dan Posko Motamaro (Perbatasan Belu-TTU) dan melakukan diskusi langsung dengan petugas Posko yang sedang bertugas.
Para wakil rakyat itu menanyakan kondisi petugas di Posko, fasilitas dan mekanisme pelaksanaan proses pencegahan dalam menjalankan tugas.

Kepada DPRD Belu, terkait kondisi, para petugas mengeluhkan terkait makan dan minum petugas.

Mereka mengaku sudah melaksanakan tugas sejak pagi hingga sore namun hanya makan sekali. Itupun terlambat sehingga makan siang harus tunggu sampai sore sekitar pukul 14.30 wita.

Bahkan air minum pun susah, meski bertugas di jalan dibawah terik matahari tapi mereka hanya minum air sekali saat atau setelah makan.

Para petugas bertugas dengan sistem shift, seperti di Posko Teun shift pertama mulai jam 8 pagi hingga jam 2 siang, sementara di Posko Motamaru shift pertama jam 7 pagi hingga jam 7 malam dan shift kedua bertugas mulai jam 7 malam hingga jam 7 pagi.

Para petugas adalah  gabungan dari TNI (2 orang), Polri (2 orang), Satpol PP (2 orang), Tenaga Kesehatan (2 orang).
Sebelumnya ada juga petugas dari Dinas Perhubungan namun dinformasikan tidak lagi bertugas, termasuk Linmas namun tidak lagi bertugas lantaran Pemerintah Desa tidak dilibatkan karena SK terbaru tidak tercantum pihak Pemerintah Desa untuk membantu atau menjalankan tugas di Posko.

Sementara terkait mekanisme pencegahan, jelas para petugas di hadapan DPRD Belu bahwa mereka melakukan pemeriksan terhadap kendaraan dan orang yang melintas dengan menyemprot disinfektan ke kendaraan dan pengendara atau pengemu harus mengenakan masker, cuci tangan dan tes suhu tubuh (rapid tes).

Menanggapi keluhan para petugas Posko, DPRD Belu sangat prihatin dan mengagendakan akan mengundang Pemerintah untuk meminta penjelasan terkait kondisi sebagaimana dikeluhkan para petugas Posko.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua I DPRD Belu, Yohanes Jerfy Nahak diamini Wakil Ketua II DPRD Belu, Cyprianus Temu dan sejumlah Amggota DPRD Belu yang hadir langsung di lokasi Posko.

[No/G-Ntt]
Lebih baru Lebih lama