Polres Belu Gelar Operasi Aman Nusa Dua

Atambua, GerbangNTT. Com - Kepolisian Resort (Polres) Belu melaksanakan operasi terpusat kontijensi Aman Nusa Dua tahun 2020 dalam rangka penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, Perbatasan RI-Timor Leste.

Operasi tersebut digelar selama 30 hari sejak Maret hingga 17 April 2020 nanti.

Demikian Kapolres Belu, AKBP Cliffry S. Lapian kepada media ini, Selasa (07/04/2020).

"Kita di Polri sendiri melaksanakan operasi Aman Nusa Dua untuk penanganan penyebaran Covid-19 ini," ungkap Kapolres Cliffry.

Menurut Kapolres Cliffry, selama operasi, pihaknya selalu berkoordinasi dengan TNI dan Pemda dalam hal ini Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Belu.

Terkait fokus operasi jelas Cliffry dilakukan pihaknya dengan mengedepankan langkah pencegahan, penanggulangan dan penegakan hukum.

"Fokus kita melakukan mapping atau pemetaan wilayah rawan penyebaran Covid-19 hingga patroli mencegah penjarahan. Ini yang kita kedepankan," ujarnya.

"Kalau untuk penegakkan hukum apabila dalam situasi tertentu, situasi terpuruknya, dampak dari Covid-19 itu membuat situasi Kamtibmas terganggu, disitu kemungkinan besar akan timbul potensi tindakan kriminal seperti pencurian, penjarahan, disitu kita akan melakukan penindakan sebagai upaya penegkkan hukum," sambung Kapolres.

Terkait pencegahan sendiri kata Kapolres Cliffry pihaknya sudah melakukan himbauan kepada masyarakat untuk membatasi diri dari interaksi sosial, keramaian dan sterilisasi dengan penyemprotan disenfektan di lokasi keramaian, palayanan publik hingga pusat ekonomi.

Kapolres mengajak semua pihak terutama tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk berperan serta dan upaya pencegahan dan penanganan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Belu.

[No/G-Ntt]
Lebih baru Lebih lama