Pemda Belu Siapkan 468 Juta dan Tunjuk Cv Pondok Berlian untuk Rehab Dua Ruang Isolasi Covid-19

Atambua, GerbangNTT. Com - Pemerintah Daerah (Pemda) Belu menyiapkan pagu anggaran sebesar Rp. 468 juta untuk merehab dua ruangan di RSUD Mgr. Gabriel Manek, SVD Atambua guna penanganan pasien Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Belu.

Pagu dana Rp. 468 juta itu bersumber dari DAK Penugasan tahun 2020 dan akan digunakan untuk merehab dua ruang isolasi yakni ruang pasien dan ruang tunggu tenaga medis.

Demikian Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) RSUD Atambua, Willy Ukat kepada media ini ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon selulernya, Selasa (14/04/2020) malam.

"Iya, ini dari dana DAK Penugasan tahun 2020 yang di sesuaikan untuk penanganan Covid-19," katanya.

Ruang isolasi itu jelas Willy  masing-masing berukuran 12×12 meter dan tengah dikerjakan oleh pihak ketiga dalam hal ini kontraktor Cv. Pondok Berlian selama 30 hari terhitung sejak 23 Maret 2020 kedepan.

"Ukuran ruang isolasi total dua ruangan panjang 24 m × lebar 12 m. Dua ruangan itu masing-masing panjang 12 m lebar x 12 m. Sementara masih dikerjakan, ruang perawatan sudah," ujar Willy.
Lebih lanjut Willy mengemukakan bahwa terkait kontrak, berdasarkan rujukan dalam keadaan darurat sesuai Perlem LKPP No. 13 tahun 2018, kontrak pekerjaan akan dilakukan kemudian setelah selesai dikerjakan.

"Perhitungannya seperti ini, pagu dananya seperti itu (468 juta), tapi nanti setelah selesai dikerjakan, dia kontraknya tidak sesuai dengan kontrak yang biasa, normal-normal tidak. Dia nanti sampai terkahir misalnya sudah selesai dikerjakan, baru kita opname akhir pekerjaan. Jadi kontraknya di belakang (kemudian) bukan didepan (awal) dia. Istilahnya, Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ) duluan, berita acara, nanti pihak ketiga kerja abis, kita opname pekerjaan lalu serah terima baru kita buat kontraknya," terang Willy.

Dari total pagu dana yang disediakan tambah Willy, akan disesuaikan dengan kebutuhan  dan setelah pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap hasil atau progress pengerjaan.

"Anggaran itu kita opname lagi bisa kurang, bisa lebih dana itu. Jadi misalnya saat opname kalau masih ada sisa anggaran kita akan melihat masih butuh apa lagi (fasilitas), kalau misalkan semua kebutuhan sudah terakomodir, sisa dananya kita kembalikan. Jadi hasil opname itu nanti dipakai untuk kita buat kontraknya," pungkasnya.

[No/G-Ntt]
Lebih baru Lebih lama