Lagi, Petugas Posko Masih Keluhkan Makan dan APD, DPRD Belu Langsung Temui Bupati

Atambua, GerbangNTT. Com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belu kembali melakukan Inpeksi Mendadak (Sidak) ke Posko pemantauan dan pencegahan Covid-19 di beberapa pintu masuk yang di Kabupaten Belu.

Sidak kali ini dilakukan DPRD Belu di Posko Ainiba (Perbatasan Belu-TTU), Desa Fatuketi, Kecamatan Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu, NTT, Perbatasan RI-Timor Leste, Rabu (29/04/2020) siang.

Sidak untuk memastikan kondisi dan aktivitas petugas di Posko itu dipimpin Wakil Ketua I DPRD Belu, Yohanes Jefry Nahak dan Wakil Ketua II, Cyprianus Temu didampingi sejumlah Anggota DPRD Belu diantaranya Theodorus Seran Tefa, Benedictus Manek, Yakobus Nahak, Julianus Koi, Januaria A. Walde Berek, Elvis Pedroso, Yosef Alexander Haleserens dan Theodorus Manehitu Djuang.

Pantauan media ini, Pimpinan dan sejumlah Anggota DPRD Belu itu mendatangi Posko yang ada di Ainiba (Perbatasan Belu-Malaka) dan melakukan diskusi langsung dengan petugas Posko yang sedang bertugas.
Nampak saat itu, hadir Dandim 1605/Belu, Letkol Inf Ari Dwi Nugroho, Kepala Desa Fatuketi, Markus Taus dan beberapa petugas Posko.

Para wakil rakyat itu menanyakan kondisi petugas di Posko, fasilitas dan mekanisme pelaksanaan proses pencegahan dalam menjalankan tugas.

Kepada DPRD Belu, terkait kondisi, para petugas masih sama mengeluhkan terkait makan dan minum petugas sebagaimana dikeluhkan petugas Posko di Teun dan Motamaro saat Sidak DPRD Belu kemarin.

Petugas Posko di Ainiba mengaku sudah melaksanakan tugas sejak pagi hingga sore namun makan sangat terlambat. Namun sehari bertugas para petugas makan tiga kali baik makan pagi, makan siang dan makan malam karena ada dukungan (makan) dari Kades Fatuketi yang standby setiap pagi.

Para petugas yang bertugas di Posko tersebut sebanyak 12 orang dengan sistem shift, shift pertama mulai jam 8 pagi hingga jam 8 malam dan shift kedua bertugas mulai jam 8 malam hingga jam 8 pagi.

Para petugas adalah  gabungan dari TNI (2 orang), Polri (2 orang), Satpol PP (2 orang), Tenaga Kesehatan (2 orang) dan Anggota Linmas Desa Fatuketi.

Sementara terkait mekanisme pencegahan, jelas para petugas di hadapan DPRD Belu bahwa mereka melakukan pemeriksan terhadap kendaraan dan orang yang melintas dengan menyemprot disinfektan ke kendaraan dan pengendara atau pengemu harus mengenakan masker, cuci tangan dan tes suhu tubuh (rapid tes).

Hanya saja, para petugas mengeluh karena mereka tidak dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD) selain Masker.

Menanggapi keluhan para petugas Posko, DPRD Belu langsung mengagendakan untuk bertemu Bupati Belu, Willybrodus Lay dan seluruh pengurus Gugus Tugas Kabupaten Belu untuk meminta penjelasan dan berdiskusi terkait kondisi sebagaimana dikeluhkan para petugas Posko.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua I DPRD Belu, Yohanes Jerfy Nahak diamini Wakil Ketua II DPRD Belu, Cyprianus Temu dan sejumlah Anggota DPRD Belu yang hadir langsung di lokasi Posko.

Saat berita ini dirilis, Pimpinan dan sejumlah Anggota DPRD Belu saat ini sudah berada di ruang tunggu kantor Bupati Belu untuk bertemu dan berdiskusi langsung dengan Bupati.

[A-01/Gin]
Lebih baru Lebih lama