Di Belu, Anggaran Perjalanan Dinas 15M Lebih Dialihkan untuk Cegah Covid-19

Atambua, GerbangNTT. Com - Sebagai bentuk keseriusan dan kesiapan Pemerintah Daerah (Pemda) Belu untuk mengantisipasi kemungkinan penyebaran dan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Belu, Pemerintah telah mengalokasikan anggaran Rp 15,8 milyar.

Anggaran milyaran itu bersumber dari APBD dan Dana Alokasi Umum (DAU) terutama budget perjalanan dinas dan pemangkasan anggaran kegiatan operasional dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Setda Belu.

Hal ini disampaikan Bupati Belu yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) Kabupaten Belu, Willybrodus Lay dalam jumpa pers yang digelar di Posko Gugus Tugas, Selasa (31/03/2020).

Menurut Bupati Lay, anggaran tersebut akan terus meningkat sesuai kebutuhan dan termasuk antisipasi terhadap dampak ekonomi di wilayah yang berbatasan langsung dengan Negara Timor Leste itu.

“Sesuai instruksi Gubernur NTT untuk alokasi anggaran penanganan Covid-19, kami telah mengalokasikan dana Rp 15,8 milyar dan jumlahnya akan terus meningkat sesuai dengan kebutuhan daerah dan termasuk antisipasi terhadap dampak ekonomi," ungkap Bupati Lay.

Pemerintah juga tegas Bupati Lay telah menginstruksikan semua kepala desa untuk mengalokasikan dana desa untuk menangani dampak sosial ekonomi yang timbul akibat penyebaran Covid-19.

Penggunaan dana desa tersebut jelas Bupati sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Desa untuk melakukan pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan padat karya tunai.

Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) pihaknya tambah Bupati telah menginstruksikan kepada semua kepala desa terkait langkah pemerintah desa dalam menangani dampak Covid-19 bagi masyarakat desa.

“Kami melakukan upaya mengatasi dampak sosial ekonomi masyarakat desa sesuai instruksi pemerintah melalui Surat Edaran Kementerian Desa Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai, dan melalui Dinas PMD telah mengeluarkan surat penegasan bagi semua desa di Belu,” pungkasnya.

Turut hadir dalam jumpa pers tersebut, Dandim 1605/Belu, Letkol Inf Ari Dwi Nugroho, Kapolres Belu, AKBP Cliffry S. Lapian, Kajari Belu, Alfons Loe Mau, Plt. Sekda Belu, Marsel Mau Meta, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Belu, dr. Joice Manek, Kepala Dinas Kominfo Belu, Johanes A. Prihatin dan Pimpinan OPD lainnya.

[No/G-Ntt]


Lebih baru Lebih lama