Tangani Covid-19, Benny dan Elvis Usul Potong Gaji DPRD Belu

Atambua, GerbangNTT. Com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Belu, Benedictus Manek mengusulkan agar gaji 30 Anggota DPRD Belu dopotong untuk membantu pemerintah dalam mengantisipasi, mencegah dan menangani kemungkinan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Belu.

Hal itu disampaikan Benny Manek begitu akrab dikenal dalam rapat koordinasi (Rakor) DPRD dan Pemda Belu yang digelar di ruang sidang utama DPRD Belu, Rabu (01/04/2020) siang.

Menurut Ketua Komisi I itu, pemotongan gaji DPRD Belu dilakukan selama tiga bulan kedepan sesuai status darurat penanganan Covid-19.

"Iya sudahlah kalau memang pemerintah tidak hadir karena untuk menjaga physical distancing ya tidak apa-apa. Mungkin pimpinan bisa komunikasikan lagi. Saya kira DPRD Belu juga bisa punya inisiatif sendiri untuk membantu masyarakat terkait pencegahan dan penangan Covid-19, mungkin masing-masing kita dari 30 orang ini bersedia gajinya dipotong," kata Benny Manek.

Pemotongan gaji jelas Ketua Fraksi NasDem DPRD Belu ini dapat dilakukan setiap bulan masing-masing Rp. 5juta selama tiga bulan kedepan.

"Masing-masing potong 5 juta perbulan selama tiga bulan kedepan," pungkasnya.
Senada, Anggota DPRD Belu, Elvis Pedroso mengatakan, pihaknya mengapresiasi upaya  penanganan Covid-19 yang selama ini dilakukan oleh Pemda Belu.

Namun politisi PKB itu menyayangkan sikap Pemda Belu karena terkait penangan Covid-19 ini tidak pernah melibatkan DPRD Belu.

"Kita apresiasi Pemda yang selama ink tangani Covid-19. Namun sayang, tidak pernah melibatkan Pimpinan dan Anggota DPRD Belu, mulai dari awal sampai sekarang," katanya.

Terkait rakor yang dilaksanakan kata Elvis, dilakukan untuk membahas kebijakan dan perkembangan Covid-19 yang dilakukan Pemda Belu selama ini.

"Justru pertemuan hari ini kita manfaatkan untuk bahas penanganan Covid-19 untuk masyarakat. Siapa tau Dewan juga bisa mendukung anggaran baik secara pribadi maupun lembaga. Untuk anggaran sekian M (15,8) yang sudah dirasionalisasikan silakan digunakan sesuai dengan apa yang sudah ditetapkan oleh Pemda," imbuhnya.

Usulan kedua politisi muda itu disampaikan untuk kemudian dibahas bersama DPRD Belu dan Pemda Belu pada agenda rapat berikutnya.

Untuk diketahui, rakor DPRD dan Pemda Belu dipimpin Wakil Ketua II DPRD Belu, Cyprianus Temu dan dihadiri sejumlah Anggota DPRD Belu.

Sementara dari unsur Pemda Belu tidak hadir karena untuk menghindari Physical Distancing sesuai instruksi Presiden Joko Widodo.

Sesuai usulan Anggota DPRD Belu dalam rakor tersebut, rakor bersama itu akan diagendakan dengan kembali menyurati Pemda Belu.

[No/G-Ntt]
Lebih baru Lebih lama