Anggaran 15M Lebih untuk Covid-19 sudah Disampaikan ke DPRD Belu

Atambua, GerbangNTT. Com - Anggaran 15 Milyar lebih yang digeser (Realokasi dan Refocusing) untuk fokus penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Belu sudah disampaikan kepada Pimpinan DPRD Belu untuk diketahui.

Hal ini disampaikan Plt. Sekda Belu yang juga Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Marsel Mau Meta dalam jumpa pers yang digelar di Posko Gugus Tugas, Senin (06/04/2020) siang.

"Pergeseran anggaran 15M lebih sudah disampaikan (pemberitahuan) ke Pimpinan DPRD Belu," ungkap Mau Meta begitu akrab dikenal.

Pemberitahuan jelas Kepala BPKAD Kabupaten Belu ini disampaikan melalui surat Bupati. Hal ini sesuai dengan amanat PP Nomor 12 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 33 Tahun 2019.

"Apabila dalam keadaan luar biasa atau darurat, kita lakukan realokasi dan Refocusing dan setelah itu kita lakukan pemberitahuan kepada DPRD untuk ditampung dalam perda APBD Perubahan, apabila Perda APBD Perubahan tidak terjadi maka ditampung dalam laporan realisasi anggaran tahun berjalan," terang Mau Meta.

Lebih lanjut Mau Meta menegaskan, dana 15M lebih tersebut diperuntukan bagi penanganan Covid-19 di Kabupaten Belu yang meliputi tiga bidang utama yakni, penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi dan penyediaan jaring pengaman sosial.

Dalam implementasinya jelas Mau Meta, ada dua model yang digunakan yakni model hibah dan bansos yang berbasis pada usulan yang tegas dalam rangka penanganan dampak Covid -19.

‘’Anggaran untuk dampak ekonomi akibat Covid-19 dan jaring pengaman sosial, BPKAD dan BP4D sementara bekerja  melakukan realokasi dan refocusing anggaran yang sudah ditetapkan dalam APBD, kita berharap mendapat sejumlah anggaran tertentu sehingga bisa dapat dipergunakan untuk menangani dampak dari Covid-19,’’ terang Mau Meta.

Terkait penanganan terhadap dampak ekonomi dari Covid-19 ini tambah Mau Meta, berdasarkan surat edaran Gubernur NTT, Pemda diminta untuk menyediakan anggaran sekitar 10 milyar lebih, tetapi untuk Kabupaten Belu Pemerintah akan menyiapkan lebih, hasil realokasi dan refocusing ditampung dalam belanja tidak terduga, OPD yang akan menggunakan aggaran dengan mengajukan RAB selanjutnya di Verifikasi paling lambat satu kali 24 jam uang sudah bergeser pada OPD yang  membutuhkan.

‘’Kita tida bisa mengabaikan mereka yang terdampak Covid-19 yang ada didesa maupun di kota, kita mencurahkan segala pikiran dan tenaga untuk tiga hal yakni kesehatan, dampak ekonomi dan menyiapkan jaring pengaman sosial,’’ pungkasnya.

Turut hadir dalam jumpa pers tersebut, Kadis Kesehatan Kabupaten Belu, dr. Joice Manek, Kadis Kominfo Kabupaten Belu, Johanes A. Prihatin dan Kabag Protokol yang juga juru bicara Gugus Tugas Kabupaten Belu, Melianus M. Loe Mau.

[No/G-Ntt]
Lebih baru Lebih lama