Timor Leste Lockdown Pintu Batas, TNI-Polri Perketat Pengamanan

 Atambua, GerbangNTT. Com - Pemerintah Timor Leste memutuskan untuk menutup pintu batas dan melarang perlintasan masuk keluar (lockdown) negara tersebut terhitung sejak Kamis (19/03/2020) lalu.

Penutupan pintu perbatasan itu dilakukan sebagai langkah untuk mencegah penyebaran virus corona atau covid-19 masuk ke negara yang baru merdeka itu.

Pemberlakuan sistem lockdown di wilayah Timor Leste itu tentu sangat berpengaruh terutama akan terjadi peningkatan kasus pelintasan batas secara ilegal.

Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi NTT, Marciana Dominika Jone didampingi Kepala Imigrasi Atambua, K.A Halim dan Kepala Bea Cukai Atambua, Tribuana Wetangterah dalam konferensi pers di Atambua, Jumat (20/03/2020).

Untuk itu tegas Marciana, pemerintah Provinsi NTT sebagai daerah yang berbatasan langsung dengan Negara yang baru merdeka itu akan memperketat pengamanan di garis batas dengan memaksimalkan kinerja TNI dan Polri untuk menjaga perbatasan dari berbagai aksi penyelundupan orang maupun barang secara ilegal.

“Sesuai hasil rapat bersama Gubernur NTT, kami dari Imigrasi, Bea Cukai, TNI dan Polri berkomitmen menjaga keamanan perbatasan dari berbagai aksi ilegal terutama pelintas batas ilegal, penyelundupan orang dan barang dari Indonesia ke Timor Leste maupun sebaliknya,” tandas Marciana.

Pelaku pelintas batas ilegal dan penyelundupan tambah Marciana akan dijerat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Terpisah, Dansatgas Pamtas Yonif R 142/KJ, Letkol Inf Ikhsanudin yang dikonfirmasi menegaskan pihaknya akan memperketat pengawasan dan meningkatkan pengamanan di wilayah perbatasan RI-Timor Leste (Sektor Timur).

Peningkatan pengamanan itu jelas Dansatgas Ikhsan dilakukan dengan patroli rutin di jalur-jalur yang berpotensi menjadi pelintasan ilegal.

"Kami meningkatkan patroli dan pengawasan di jalur-jalur tikus untuk mencegah adanya pelintas batas ilegal," kata Dansatgas Ikhsan.

Menurut Letkol Ikhsan, pengaman tidak saja untuk mencegah pelintasan ilegal, tetapi juga untuk mencegah masuknya virus corona di wilayah Indonesia.

"Pengawasan juga guna menekan penyebaran Covid-19. Kepada warga masyarakat kita di perbatasan, kami melaksanakan sosialisasi untuk sementara mengurangi kegiatan kumpul-kumpul yang tidak perlu agar terhindar dari Covid-19," pungkasnya.

[No/G-Ntt]
Lebih baru Lebih lama