Cegah COVID-19, Ini 5 Kebijakan Uskup Atambua

Atambua, GerbangNTT. Com - Uskup Atambua, Mgr. Dominikus Saku, Pr, resmi mengeluarkan lima point kebijakan Gereja Katolik Keuskupan Atambua sebagai langkah untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) di wilayah seKeuskupan Atambua (Belu, TTU dan Malaka).

Kebijakan Uskup Mgr. Dominikus Saku itu terkait kegiatan rohani di wilayah yang berbatasan langsung dengan negara Timor Leste itu.

Dalam realese yang diperoleh awak media di Atambua, Jumat, (20/03/2020) ada lima point kebijakan Uskup Mgr. Dominikus Saku diantaranya;

Pertama; Jalan Salib Jumat, 20 Maret 2020 dijalankan secara pribadi di rumah masing-masing untuk menghindari kontak fisik antar manusia dan kerumunan banyak orang.

Kedua; Misa Hari Minggu Prapaskah 4, diganti dengan Doa/Ibadat Pribadi di rumah atau di tempat doa utk memupuk kehidupan rohani dan mengembangkan kesalehan hidup pribadi, membaca Firman Tuhan dan bermenung atas misteri sengsara, wafat dan kebangkitan Tuhan. Juga untuk memohon kepada Allah agar berkenan melindungi dan menyelamatkan umat-NYA.

Ketiga; kegiatan Pastoral dan Pelayanan Sakramental dari tanggal 20-28 Maret 2020 ditiadakan.

Keempat; Para Pastor dan Imam tetap mengaplikasikan misa privat untuk memupuk kesuburan hidup dan pelayanan Imamat dan mendoakan umat Beriman.

Kelima; hal-hal lain segera disusulkan dalam Himbauan Pastoral Uskup Atambua.

[No/G-Ntt]
Lebih baru Lebih lama