Semester I: Benny Manek dan Kiprah 'Kontroversial' di Parlemen Belu


 Atambua, GerbangNTT. Com - Benedictus Manek atau yang lebih akrab dikenal Benny Manek adalah salah satu anggota parlemen (Legislatif/DPRD) Belu hasil Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) April 2019 lalu.

Pria kelahiran Atambua 06 Oktober 1975 itu terpilih dari Calon Legislatif (Caleg) asal Partai NasDem pada Daerah Pemilihan (Dapil) I yang meliputi wilayah Kecamatan Kota Atambua dan Atambua Selatan.

Suami dari Ny. Elisabeth Anastasia P. Boko, SE ini ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belu dalam Rapat Pleno Penetapan Anggota DPRD Belu terpilih di Gedung Betelalenok Atambua, Senin (22/07/2019) pagi setelah berhasil mendulang suara terbanyak dengan total 1.256 suara.

Ia pun bersama 29 rekan lainnya resmi dilantik (mengucap sumpah/janji) untuk menjabat Anggota DPRD Belu periode 2019-2024 di Ruang Sidang DPRD Belu, Senin (09/09/2019) sekira pukul 16.00 Wita.

Sebelum menjabat Anggota DPRD Belu, Benny Manek yang adalah jebolan STIE Putra Timor pada tahun 2012 ini tercatat aktif di berbagai organisasi dan menjabat posisi strategis diantaranya, Ketua Harian IPSI Belu 2004-2016 (3 Periode), Ketua umum IPSI belu 2017 sampai sekarang, Ketua Harian Jip Atambua Club' 2010 sampai sekarang, Ketua komunitas pencinta alam dan budaya Belu.

Selain itu, Benny Manek juga menjabat Ketua Umum Silat Perisai Diri kabupaten Belu 2004-2016 (3 Periode), Pembina Silat Perisai Diri Belu 2017 sampai sekarang, Ketua Garda Pemuda NasDem (2012 sampai sekarang-2 periode) dan Ketua OKK Partai NasDem Kabupaten Belu 2017 sampai sekarang.

Selain aktif di berbagai organisasi, Benny Manek sebelumnya pernah kuliah di universitas Saraswati Denpasar namun tak menyelesaikan studinya lantaran harus mengabdi di Bank Ekonomi Denpasar (Bank Devisa) sebagai teller pada tahun 1997-2002.

Sosok Ayah dari Jonathan Figo Manek dan Jennifer Figiani Manek ini disebut sebagai politisi muda, enerjik, ramah dan mempunyai kemampuan/kecerdasan intelektual dan kecerdasan emosional juga kecerdasan sosial yang cukup mumpuni.

Dalam tinjauan kinerja anggota legislatif selama enam bulan (Semester I) pasca dilantik, Ia cukup dikenal konstituennya lantaran aktif dalam pemberdayaan sosial dengan berbagai kegiatan ekstra (diluar) gedung perlemen.

Tidak hanya sebagai Anggota DPRD Belu, secara pribadi, Benny Manek yang juga aktif di Club Motor Trail-BTC (Belu Trail Club) dibawah pimpinan Sahlim dan Ping Tanjung yang tidak hanya melakukan kegiatan bermotor tetapi melalui BTC juga sering melakukan bakti sosial.

Terakhir komunitas ini mengunjungi dan membagikan bingkisan untuk anak-anak penderita DBD yang tengah menjalani perawatan medis di RSUD Mgr. Gabriel Manek, SVD Atambua.

Sementara (didalam) gedung parlemen, Ia mampu menjalankan dan mengimplementasikan dengan baik tri fungsi (Legislasi, Anggaran, Pengawasan) sebagai spirit lembaga terhormat itu.

Bahkan, Ketua Fraksi NasDem DPRD Belu ini sangat dikenal karena pernyataan dan tindakannya yang kontroversial.

Ia tak tanggung-tanggung "menyemprot" pihak eksekutif sebagai mitra kerja baik Kepala Desa, Kepala Dinas maupun Bupati jika dalam kebijakan pembangunan dinilai tak sesuai dengan regulasi atau tidak berpihak pada kepentingan rakyat banyak.

Berikut hasil pantauan dan catatan kiprah Benny Manek selama enam bulan (Semester I) menjabat Anggota DPRD Belu yang berhasil dirangkum hingga edisi hari ini, Sabtu (14/03/2020);

1). Minta Copot Kadis 

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Belu menggelar rapat dengar pendapat (RDP), Selasa (17/9/2019) membahas masalah pengangkatan 200 guru honor menjadi tenaga kontrak daerah di lingkup pemkab Belu.

Para guru menilai surat keputusan (SK) pengangkatan tenaga kontrak daerah syarat kepentingan, diskriminatif dan tidak mengacu pada peraturan yang berlaku. Para guru pun mengadukan masalah ini ke lembaga DPRD Belu untuk dibahas.

RDP DPRD Belu ini menghadirkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Marsianus Loe (saat itu) dan Kepala Inspektorat, Iwan Manek.

Rapat berjalan 'panas' diwarnai perdebatan para anggota Dewan yang membedah isi SK pengangkatan tenaga kontrak yang dinilai cacat hukum sehingga harus ditinjau kembali.

Perdebatan panjang lebar dari anggota DPRD membuat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Inspektur tak 'berdaya' di meja pimpinan.

Saat itu, dua pejabat dari pemerintah ini duduk di meja pimpinan DPRD bersama Ketua DPRD Belu, Junior Manek.

Kedua pejabat pemerintah itu tak 'berdaya' ketika anggota DPRD Belu, Benedictus Manek mengupas substansi SK.

Kata Benny Manek, sesuai penjelasan Kadis Marsianus Loe, syarat pengangkatan tenaga kontrak mengacu pada Permendikbud No. 16/2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru tetapi faktanya dalam SK masih ada tenaga yang diangkat itu berpendidikan SMA.

Kemudian, lanjut Benny sesuai penjelasan dari Inspektorat, mereka telah melakukan verifikasi tenaga yang diangkat menjadi tenaga kontrak yang usia kerja di atas tujuh tahun tetapi kenyataan dalam SK masih ada tenaga yang diangkat kurang dari tujuh tahun masa kerjanya.

Fakta ini seolah-olah memantik perdebatan anggota DPRD dan meminta pimpinan DPRD segera merekomendasikan kepada Bupati Belu agar SK tersebut ditinjau kembali.

Bahkan saat itu anggota DPRD Belu, Benny Manek dengan tegas meminta Bupati Belu mencopot Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belu jika tidak mampu bekerja lagi.

2). Pimpin Komisi I

Politisi muda NasDem, Benedictus Manek didaulat memimpin Komisi I DPRD Belu.

Benny Manek begitu akrab dikenal memimpin Komisi I sebagai Ketua setelah melalui voting secara tertutup oleh anggota Komisi di ruang kerja Wakil Ketua II DPRD Belu, Selasa (15/10/2019) sore.

Hasil voting, Benny Manek yang adalah Ketua IPSI Belu itu memperoleh enam suara sedangkan Marthen Martins Naibuti memperoleh tiga suara.

Selanjutnya untuk Wakil Ketua Komisi I diraih oleh Marthen Martins Naibuti dari Fraksi Gerindra dengan perolehan suara sebanyak enam suara.
Sedangkan pemilihan sekretaris Komisi I dimenangkan oleh Nini Atok dari Fraksi PAN.

3). Pimpin Puluhan Warga "Geruduk" Kantor PMD
Ketua Komisi I DPRD Belu, Benedictus Manek memimpin langsung puluhan warga Desa Fulur, Kecamatan Lamaknen, Kabupaten Belu, Timor Barat, Perbatasan RI-Timor leste "mengeruduk" kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Belu, Rabu (06/11/2019).

Politisi muda NasDem itu memilih tinggalkan kursi empuknya di ruangan dan bergabung bersama puluhan warga mendatangi kantor PMD untuk menemui Kadis PMD meminta penjelasan terkait polemik Pilkades Fulur beberapa waktu lalu sebagaimana diadukan warga Fulur ke pihak DPRD Belu.

Pasalnya, pada saat Pilkades yang tepatnya dilaksanakan pada 16 Oktober 2019 lalu di Desa itu telah terjadi pelanggaran lantaran adanya atau ditemukan warga pemilih yang masih dibawah umur.

4). Ingatkan Bupati Jangan Buat Gaduh di Akhir Masa Jabatan
DPRD Belu mengingatkan Bupati Belu, Willybrodus Lay untuk tidak membuat kegaduhan birokrasi menjelang akhir masa jabatan.

Hal ini ditegaskan Ketua Komisi I DPRD Belu, Benedictus Manek ketika dikonfirmasi Sabtu (04/01/2020).

"Silakan mutasi itu hak Bupati, tetapi jangan terkesan membuat kegaduhan dalam birokrasi menjelang akhir masa jabatan," tandas Benny Manek begitu akrab dikenal.

Penegasan Benny Manek lantaran pasca mutasi 240 pejabat yang dilakukan hari ini Sabtu (04/01/2020) pagi tadi, banyak ASN yang mengadu dimutasi dengan dinonjobkan tanpa alasan, pejabat eselon III menjadi tenaga administrasi di sekolah tingkat pertama (SLTP).

Termasuk kata Benny, ada mutasi jabatan yang sebelumnya dilelang tetapi mutasi kali ini hanya ditunjuk untuk mengisi jabatan tersebut.

5). "Semprot" Kades 

Kekisruhan akibat pergantian bahkan pemberhentian perangkat Desa di Kabupaten Belu oleh Kepala Desa pasca pelantikan kembali terjadi.

Jika sebelumnya hampir seluruh perangkat Desa Silawan diberhentikan Kades Fernandes Kali, kali ini, giliran para perangkat Desa Tialai, Kecamatan Tasifeto Timur yang diganti atau diberhentikan oleh Kepala Desa (Kades) Tialai, Yoseph Luan.

Para perangkat Desa yang diberhentikan mengaku tak tau apa kesalahan mereka sehingga diberhentikan Kades.
Hal itu terungkap saat para perangkat Desa yang diberhentikan mengadu ke DPRD Belu.

Ketua Komisi I DPRD Belu, Benedictus Manek meminta para Kades dalam menjalankan Roda pemerintahan Desa harus memposisikan diri sebagai Orang tua yang bisa menberikan teladan yang baik kepada masyarakat.

“Kita sebagai kepala Desa harus memberikan teladan yang baik untuk masyarakat bukan sebaliknya kita menjadi biang permasalahan,” tegas Benny Manek begitu akrab dikenal saat memimpin rapat klarifikasi antara perangkat Desa Tialai yang diberhentikan bersama Kades Tialai, Yoseph Luan di ruang Komisi I DPRD Belu, Kamis (06/02/2020).

Terhadap para perangkat Desa Tialai yang diberhentikan, politisi muda NasDem itu meminta Kades untuk membatalkannya.

“Kami dari Komisi I merekomendasikan perangkat Desa yang ada agar di kembalikan ke posisinya semula,” ujar Benny.

6). Kritisi Langkah Pemda Cegah DBD "Makan" Korban
Wakil rakyat di DPRD Belu angkat bicara terkait melonjaknya kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Belu.

Hal itu lantaran di awal tahun (Januari-Fabruari) 2020, penyakit yang ditularkan melalui nyamuk aedes aegypti tersebut sudah mencapai 136 kasus bahkan memakan korban jiwa saat menjalani perawatan medis di RSUD Mgr. Gabriel Manek, SVD Atambua.

Anggota DPRD Belu, Benedictus Manek ketika dikonfirmasi mengkritisi upaya yang dilakukan Pemerintah melalui Dinas Kesehatan dalam mencegah wabah demam berdarah tersebut.

"Penanganan DBD ini ditekankan pada tindakan antisipasi. Setiap tahun harusnya dipetakan, musim penghujan, tentu banyak nyamuk. Langkah antisipasi itu yang dilakukan. Ibaratnya, jangan saat musim panas kita baru bagi-bagi payung, kan tidak nyambung," tandas politisi muda NasDem itu melalui sambungan telepon selularnya, Kamis (27/02/2020).

7). "Kurung" Seluruh Kades dan Lurah di Ruang Sidang
Komisi I DPRD Belu dipimpin Wakil Ketua II Cyprianus Temu dan Ketua Komisi I Benedictus Manek  "mengurung" seluruh Kepala Desa (Kades), Lurah, BPD dan LPM se-Kabupaten Belu, Selasa (03/03/2020).

Pantauan media ini, para Kades, Lurah, BPD dan LPM se-Kabupaten Belu "dikurung" selama kurang lebih tiga jam sejak pukul 10.00 wita pagi hingga 13.00 wita di ruang sidang DPRD Belu.

Ketua Komisi I DPRD Belu, Benedictus Manek mengatakan pertemuan tersebut dilakukan sebagai mitra kerja Komisi I untuk evaluasi triwulan I terkait realisasi dan kendala pelaksanaan program pembangunan di tingkat Desa dan Kelurahan.

"Ya ini salah satu fungsi pengawasan sehingga kita perlu sama-sama evaluasi sejauh mana implementasi pelaksanaan program pembangunan yang selama triwulan pertama ini dilaksanakan oleh pemerintah di tingkat Desa dan Kelurahan," ungkap Benny Manek ketika dikonfirmasi usai pertemuan.

Selain itu jelas politisi muda NasDem Belu itu bahwa, dalam pertemu tersebut pihaknya juga mengingatkan kepada seluruh Kades, Lurah dan perangkatnya agar mengelola anggaran secara baik dan program tidak terkontaminasi dengan politik Pilkada Belu 2020 yang akan berlangsung.

"Karena ini juga masuk tahun politik (Pillada Belu) jadi kita menghimbau kepada para Kades dan Lurah agar dalam pengelolaan dana dan eksekusi program Desa tidak boleh ada intervensi politik. Karena itu bertentangan dengan UU Nomor 10 tahun 2016," pungkasnya.

Selain evaluasi melalui pertemuan, pihaknya juga tambah Benny Manek dalam waktu dekat akan melakukan kunjungan ke wilayah Desa dan Kelurahan masing-masing untuk melihat langsung realisasi misal program fisik yang tengah dilaksanakan.

[No/G-Ntt]
Lebih baru Lebih lama