Pemilik Mobil Ancam Laporkan PT Naviri Konstruksi ke Polisi

Ilustrasi-Foto Net
Atambua, GerbangNTT. Com - Janji pihak PT Naviri Konstruksi untuk membayar jasa sewa dum truk milik HLS sebesar Rp. 50 juta lebih hingga hari ini tak ada realisasi.

Padahal, pihak PT Naviri Konstruksi sudah berjanji sejak pekan lalu akan segera membayar dua unit mobil dum truk milik HLS yang disewakan PT Naviri sejak November 2019 lalu untuk memperlancar pengerjaan salah satu proyek konstruksi (Sabuk Merah) di wilayah Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang tengah dikerjakan PT Naviri Konstruksi.

Terhadap itu, HLS mengaku sangat kecewa dan akan melaporkan pihak PT Naviri Konstruksi ke Polisi.

Hal itu disampaikan HLS kepada media ini, Rabu (11/03/2020) pagi.

"Sampai hari ini belum dibayar, padahal sudah janji dari Minggu lalu. Begini kita lapor ke Polisi saja," kata HLS penuh kesal.

HLS mengaku pihak PT Naviri Konstruksi sudah sering berjanji untuk membayar jasa sewa mobil dum truk miliknya, namun sampai hari ini tak ditepati.

"Janji tinggal janji, PT besar tapi tidak mampu bayar. Pernah janji di Januari katanya hari ini (saat itu) langsung bayar, tapi tunggu sampai sekarang tidak bayar," ujar HLS.

Terpisah, penanggungjawab PT Naviri Konstruksi, Ardi yang dikonfirmasi sejak Selasa, (10/03/2020) malam hingga Rabu (11/03/2020) pagi tak merespon.

Diberitakan sebelumnya, Pihak  PT. Naviri Konstruksi berjanji akan segera membayar jasa sewa dum truk milik pihak ketiga yang disewakan untuk memperlancar pengerjaan salah satu proyek konstruksi di wilayah Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang tengah dikerjakan PT Naviri Konstruksi.

"Saya sudah konfirmasi (kantor Jakarta), pembayaran mereka sedang dalam proses pencairan. Sudah di antrian pencairan," ungkap penanggungjawab PT Naviri Konstruksi, Ardi kepada media in, Kamis (05/03/2020).

Saat ini jelas Ardi, pihaknya sementara memproses untuk segera membayar jasa sewa kendaraan dum truk tersebut.

"Ada beberapa proses administrasi dan verifikasi jadi masih dalam proses. Diusahakan secepatnya, lebih cepat lebih baik," ujarnya.

Masih diberitakan sebelumnya, pihak PT. Naviri Konstruksi saat ini tengah mengerjakan salah satu proyek konstruksi di wilayah Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Untuk memperlancar proses pengerjaan proyek milyaran rupiah itu, pihaknya menyewa beberapa dum truck yang ada di wilayah tersebut.

Biaya sewa jasa tersebut disepakati dan ditandatangani dalam Berita Acara oleh pihak penyedia jasa (pemilik mobil) dan pihak PT Naviri itu sendiri.

Namun sayang, ada beberapa pemilik mobil mengeluh lantaran biaya sewa hingga sekarang tak dibayar oleh pihak PT Naviri.

Salah satu keluhan datang dari pemilik dum truk berinisial HLS .

HLS kepada media ini mengaku dua mobil dum truk miliknya disewakan kepada PT Naviri sejak November 2019 lalu.

Namun, jasa sewa mobil itu hingga saat ini belum dibayar oleh pihak PT Naviri.

"Mobil saya dua truk disewa untuk kerja dari November sampai sekarang tidak dibayar," keluh HLS kepada media ini, Rabu (04/03/2020).

Meski tak merinci biaya jasa sewa mobil miliknya yang harus dibayar perbulan, HLS menambahkan total biaya hingga saat ini (bulan Maret) sudah mencapai 50 juta lebih.

"Kalau kita hitung dari November sampai Maret ini sudah 50an juta lebih, kita mau panjar juga tidak bisa," ungkap HLS.

"Kalau kita minta, selalu alasan masih konfirmasi ke Jakarta," sambung HLS.

Terpisah, penanggungjawab PT Naviri yang tengah mengerjakan proyek di Belu, Ardi ketika dikonfirmasi mengaku sudah membayar jasa sewa mobil milik HLS.

"Oh ia, kemarin memang ada kerja sama dengan kami,
pembayaran sudah ada yang terbayar, sisanya itu masih menunggu antrian karena secara administrasi kita ada prosedur," sebut Ardi melalui pesan Whatsappnya.

Ketika ditanya bahwa pengakuan Heri belum menerima satu sen pun, Ardi mengaku masih akan mengkonfirmasi ke kantor yang ada di Jakarta.

"Coba saya konfirmasi kantor jakarta dulu yah," katanya.

[No/G-Ntt]
Lebih baru Lebih lama