Anak Boss Timor Permai Diduga Aniaya ODGJ, Polisi: Belum Proses Hukum

Atambua, GerbangNTT. Com - SeOrang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dianiaya secara brutal oleh dua putra dan sejumlah karyawan Timor Permai Atambua, Jumat (13/03/2020) pekan lalu.

Tindakan yang tidak berprikemanusiaan itu dilakukan dua putra dan sejumlah karyawan Timor Permai Atambua terhadap pria ODGJ yang diketahui bernama Rodrigo Bere Lelo (64).

Akibatnya, pria yang sudah berumur 64 tahun yang adalah warga Haekesak, Kecamatan Raihat ini mengalami sejumlah luka serius di bagian wajahnya.

Tindakan main hakim sendiri itu saat ini menjadi viral di media sosial (Facebook) dan pemberitaan sejumlah media online dan media cetak.
Terhadap kasus ini, Kasat Reskrim Polres Belu, AKP Sepuh Ade Irsyam Siregar yang dikonfirmasi mengaku pihaknya saat ini belum bisa melakukan proses hukum.

"Sampai saat ini kita belum akan menaikkan ke proses hukumnya," kata Kasat Siregar melalui pesan WhatsAppnya, Kamis (19/03/2020) sore.

Menurut Kasat Siregar, pihaknya masih mendalami kasus tersebut dengan mengumpulkan fakta-fakta.

Namun Kasat Siregar mengaku, jika dipertimbangkan dari sisi keadilan, pihaknya sedikit mengalami kesulitan untuk memproses lebih lanjut kasus tersebut.

"Kita baru sebatas mendapatkan fakta-faktanya. Kalau dari segi keadilan, agak sulit kita berbicara sepihak dari sisi melihat korban saja, tapi kita harus lihat segi sebab akibat sehingga kita harus mendudukan ini secara seimbang. Bahwa salah satu pihak tersebut saat menggendong naik ke atas bak truk kemudian tangannya digigit sehingga refleks korban terbanting mengenai dinding bak truk," ungkap Siregar.
"Para pihak juga sudah beritikad baik saat itu akan membawa ke kantor polisi, namun karena ada insiden kemarin, jadinya dibawa ke rumah sakit dan mengobati korban. Setelah mendapat perawatan juga korban kondisinya sudah kembali stabil. Hanya saja saat keesokan harinya akan dibawa ke dinas sosial pemda Belu, yang bersangkutan sudah pergi tanpa diketahui arah tujuannya," sambung perwira tiga balok itu.

Dalam kasus ini tambah Kasat Siregar, tidak bisa menyalahkan siapapun.

"Kita tidak bisa menyalahkan siapapun dalam kasus ini karena namanya orang dengan gangguan jiwa juga tidak bisa ditelantarkan berkeliaran begitu saja karena siapa yang akan bertanggung jawab bila yang bersangkutan mengganggu ketertiban umum sedangkan yang bersangkutan tidak bisa dituntut secara pidana," pungkasnya.

Untuk diketahui, dalam vidio yang beredar, nampak korban ODGJ kedua kaki dan tangannya diikat lalu diangkut diatas sebuah mobil pick up.

Saat itu, nampak salah satu putra Boss Timor Permai Atambua menonjok dengan keras muka ODGJ tersebut yang sudah berlumuran darah dan nampak tak berdaya lagi.

Dalam vidio itu juga, kedua pelaku putra Boss Timor Permai tidak saja menyiksa (memukul) ODGJ itu, tetapi juga mengumpat kata-kata makian.

[No/G-Ntt]
Lebih baru Lebih lama