Porang Milik Warga yang Ditinjau Gubernur di Nenuk Dibudidaya Sejak Tahun 2009

Atambua, GerbangNTT. Com - Porang (Maek Bako) milik warga di hutan jati Nenuk, Desa Naekasa, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu yang ditinjau Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat dalam kunjungan kerja (Kunker) di Kabupaten Belu, Selasa (11/02/2020) sudah di budidaya sejak tahun 2009 lalu.

Salah satu warga, Yosefa De Jesus kepada wartawan mengatakan ia bersama kelima ibu lainnya membudidaya porang di lahan yang tidak diketahui ukurannya itu sudah sejak tahun 2009 lalu.

Bahkan ungkap Yosefa, mereka sudah menikmati hasil porang itu karena sudah tiga kali panen.

"Kita tanam sejak tahun 2009 dan sudah tiga kali panen," ungkap Yosefa.

Hasil panen porang itu jelas Yosefa dilakukan sejak tahun 2012 hingga tahun 2019 lalu dan dijual ke toko Gajah Mada Atambua.

"Kita sudah tiga kali panen dan kita jual ke Gajah Mada. Panen pertama tahun 2012 perkilo harga Rp. 12.000, panen kedua tahun 2018 dengan harga 20.000 dan panen ketiga tahun 2019 dengan harga per kilo 40.000," terang Yosefa.

Sementara itu, dua warga pemilik porang lainnya masing-masing Elda Fraga Guterres dan Teroci Takalapeta menambahkan, bibit porang yang dibudidaya pihaknya didapatkan dari hutan saat mereka mencari kunyit dan kayu bakar.

"Kami tanam ini (porang-red)  juga kami ambil di hutan. Karena ini barang ada hasilnya maka kami ambil untuk tanam," katanya.

"Bibit bukan didapat dari Pemerintah, tapi kami cari sendiri baru tanam," sambung Elda Fraga.

Memang lanjut mereka, lahan yang digunakan untuk budidaya Maek Bako itu adalah milik Pemda Belu, namun diijinkan asal tidak menebang pohon jati yang ada.

"Kami dapat ijin dan boleh tanam apa saja, tapi jangan tebang sembarang pohon," katanya.

Untuk diketahui, porang yang ditinjau Gubernur NTT itu merupakan  milik atau dibudidaya enam orang warga yang merupakan ibu-ibu di sekitar lokasi tersebut diantaranya, Yosefa De Jesus, Elda Fraga Guterres, Teroci Takalapeta, Ana Bareto, Jawia Eli dan Fatima Nata Da Costa.

[No/G-Ntt]
Lebih baru Lebih lama