Polisi dan Jaksa Didesak Periksa Maek Bako 1,3 M Gagal

Atambua, GerbangNTT. Com - Pihak penegak hukum dalam hal ini Polisi dan Jaksa didesak untuk memberikan atensi terhadap program budidaya Maek Bako (Porang) milik Pemda Belu di Hutan Jati Nenuk, Desa Naekasa, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu.

Desakan untuk penegak hukum memberikan atensi yakni dengan melakukan pemeriksaan terhadap budidaya Maek Bako oleh Pemda Belu di atas lahan 40 Ha yang menelan sebagian anggaran senilai 1,3 M itu perlu dilakukan karena dinilai gagal.

Hal itu ditegaskan Wakil Ketua II DPRD Belu, Cyprianus Temu ketika dikonfirmasi media ini, Rabu (12/02/2020).

"Kita minta pihak penegak hukum (Polisi dan Jaksa) untuk masuk tinjau dan cek," tandas Cypri Temu.

Politisi NasDem itu meminta Pemerintah harus jujur mengatakan bahwa ini (program Maek Bako) tidak berhasil.

"Harus jujur bahwa ini gagal. Sehingga kalau gagalnya itu dilakukan oleh oknum yang memproyekkan ini barang, dicari akar persoalannya. Periksa, kan seperti Itu," katanya.

Pihaknya tambah Cypri, akan segera menggelar rapat dengan menghadirkan pihak inspektorat Belu untuk membahas bersama terkait program porang (Maek Bako) yang menelan anggaran Milyaran tetapi gagal.

"Dalam waktu dekat, saya akan minta Komisi I untuk segera rapat dengan inspektorat untuk cek sejauh mana dia punya pengawasan," pungkasnya.

[No/G-Ntt]
Lebih baru Lebih lama