Pemda Belu Bentuk Kelompok Informasi Masyarakat Digital

Atambua, GerbangNTT. Com - Pemerintah Daerah (Pemda) Belu melalui Dinas Komunikasi Dan Informatika (Kominfo) Bidang Hubungan Media dan Sumber Daya memggelar kegiatan rapat Koordinasi dan sosialisasi pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Tingkat Kabupaten Belu tahun 2020.

Rapar sosialisasi KIM dengan metode literasi digital itu berlangsung di aula lantai satu Kantor Bupati Belu, Kamis (27/02/2020).

Kegiatan tersebut dihadiri para Camat dan para Kepala Desa Se-Kabupaten Belu.

KIM digital ini bertujuan untuk membentuk sebuah lembaga  layanan publik yang dibentuk dan dikelola dari, oleh dan untuk masyarakat yang berorientasi pada layanan informasi dan pemberdayaan masyarakat sesuai kebutuhannya.

Dengan terbentuknya Lembaga Layanan Publik atau KIM  diharapkan akan Terwujud Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) yang inovatif dalam meningkatkan nilai tambah bagi masyarakat melalui pendayagunaan informasi dan komunikasi dalam rangka mencapai masyarakat informasi yang sejahtera.

KIM juga merupakan Agen Informasi Pemerintah Dalam menyebarkan Informasi yang benar dan tepat sasaran kepada masyarakat.

Kepala Dinas Kominfo Belu, Johanes Andes Prihatin mengatakan dengan terbentuknya kelompok informasi masyarakat akan menjadi wahana informasi dalam masyarakat.

Menurutnya, peran KIM sangat kuat dalam memperlancar arus informasi antar anggota masyarakat dan antara pemerintah dengan masyarakat, sehingga dapat meningkatkan kemampuan masyarakat dalam mengakses dan mengelola informasi dalam rangka meningkatkan literasi Digital informasi dan mengatasi kesenjangan informasi di masyarakat. 

Kami berharap Para Kepala desa dan Camat dapat mendampingi KIM yang terbentuk untuk proses pembentukan kelompok dan Pola pengembangan KIM sesuai Kebutuhan di masing-masing Desa.

Terpisah, Kepala bidang Hubungan Media dan Sumber Daya Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Belu Dominic Maly mengemukakan, secara teknis sosialisasi ini diselenggarakan dalam rangka mewujudkan peradaban masyarakat informasi, karena KIM memiliki peranan penting dan strategis.

Dengan adanya sosialisasi pembentukan KIM Pemerintah Kabupaten Belu kata Kabid Domi, para anggota KIM bisa mengakses informasi dari berbagai sumber, tidak saja dari media massa tetapi juga dari media yang berbasiskan teknologi informasi (internet).

"KIM merupakan lembaga layanan publik yang perlu di berdayakan sehingga menjadi wadah bagi masyarakat umum untuk melakukan kegiatan dalam mengatasi hambatan informasi," katanya.

Konsep dan Model pemberdayaan KIM kedepan tambah Kabid Domi harus memanfaatkan dan memadukan Teknologi Informasi dan publikasi melalui media online sebagai alternatif meperoleh dan meneruskan informasi. 

Selain itu Media sosial saat ini punya peran yang besar di seluruh kalangan masyarakat, KIM juga harus ikut andil memanfaatkan media sosial untuk ikut mengenalkan potensi yang ada di wilayah masing-masing.

Adapun nara sumber dalam kegiatan rapat koordinasi dan Sosialisasi KIM tersebut yakni Kepala Dinas Kominfo Belu yang membawakan materi terkait mekanisme pembentukan serta pola pengembangan dan pemberdayaan KIM, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Belu, dengan materi terkait Regulasi Pengunaan Anggaran Desa.

[No/G-Ntt]
Lebih baru Lebih lama