Budidaya Maek Bako Hampir 4 M, DPRD Belu: Waktunya Dinas Tunjuk Hasil Produksi

Atambua, GerbangNTT. Com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Belu telah mengalokasikan anggaran Milyaran (3,7 M) lebih kepada Pemerintah melalui Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Belu untuk budidaya Maek Bako (Porang) sejak tahun 2017 dan 2018 lalu.

Berdasarkan siklus pertumbuhannya, maka saat ini sudah memasuki tahun ketiga dan sudah saatnya Pemerintah melalui Dinas teknis mempertanggungjawabkan secara fisik proses pertumbuhan dan produksi Maek Bako tersebut.

Demikian Ketua Komisi II DPRD Belu, Theodorus Seran Tefa kepada wartawan di kantor DPRD Belu, Senin (17/02/2020).

Menurut Theo Manek, dari evaluasi sebelumnya, dari dinas teknis dalam jawabannya bahwa proses pertumbuhan secara fisik itu lebih nampak ketika pas musim hujan, tapi kalau musim kemarau tidak bisa dibuktikan. Sementara masa pertumbuhan itu tiga tahun.

"Sekarang waktunya untuk dinas teknis mempertanggungjawabkan secara fisik proses pertumbuhan dan produksi karena kita sudah mengalokasikan anggaran sekian Milyar," jelas Theo Manek begitu akrab dikenal setelah melakukan evaluasi bersama Dinas TPHP Belu terkait Maek Bako dan Dinas lainnya yang merupakan mitra kerja Komisi II DPRD Belu beberapa waktu lalu.

Menurut Politisi Golkar itu, anggaran yang dialokasikan pihaknya untuk program budidaya Maek Bako cukup besar. Sehingga harus ada hasil yang diperoleh dari program tersebut.

"Dua-tiga tahun ini anggaran cukup banyak. Yang kita pertanyakan dengan jumlah anggaran yang sekian milyar, minimal kan output nya harus ada, tingkat keberhasilan, proses pertumbuhan dan produksinya berapa banyak?," tandas Theo Manek.

Dinas kata anggota DPRD Belu dua periode itu, belum bisa mempertanggungjawabkan secara keseluruhan.

Lebih lanjut, Theo Manek mengemukakan beberapa waktu lalu pihaknya sudah melakukan evaluasi dengan mitra komisi termasuk di didalamnya Dinas Pertanian.

Dalam evaluasi itu pihaknya mempertanyakan tentang keberhasilan Maek Bako, yang mana jawaban dari OPD memang di fokuskan di tiga Kecamatan, (Lamaknen, Lamaknen Selatan dan Tastirto Barat).

"Lamaknen dan Lamaknen Selatan jawaban dari dinas teknis itu bahwa ada sedikit menunjukan keberhasilan, sedikit terjadi kegagalan itu di Tasifeto Barat yang ada di lokasi hutan jati," imbuhnya.

"Secara khusus untuk hutan jati, memang terjadi perselisihan pendapat karena sasaran dari program tidak fokus pada hutan jati, karena sasarannya kelompok masyarakat," sambung Theo Manek.

Dasar pertimbangan itu, tambah Theo Manek, pihaknya akan menjadwalkan untuk pantau langsung secara fisik di lapangan.

"Untuk memastikan proses pertumbuhan sampai pada produksi. Karena ini sudah waktunya," pungkasnya.

Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Belu, Gerardus Mbulu yang dikonfirmasi secara terpisah belum merespon.

[No/G-Ntt]
Lebih baru Lebih lama