![]() |
Wakil Bupati Belu, Drs. J.T Ose Luan |
Apel pengecekan ASN dan Teko pasca liburan Idul Fitri 1440 H tahun 2019 (Lebaran) itu di gelar di halaman Kantor Bupati Belu, Senin (10/06/2019).
Terpantau Media ini, seluruh ASN dan Teko lingkup Pemkab Belu mengikuti Apel yang berlangsung sekira pukul 07.30 wita itu.
Turut hadir, Sekda Belu, Petrus Bere dan Asisten Pemerintah lingkup Setda Belu.
Wakil Bupati Belu, J.T Ose Luan dalam arahannya mengatakan, setelah Negara memberikan kesempatan libur bersama dan saat kita kembali berkantor kita semua harus taat dan patuh.
![]() |
Seluruh ASN dan Teko Lingkup Pemkab Belu Saat Mengikuti Apel Pengecekan Pasca Libur Lebaran |
"Ini berdasarkan surat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Reformasi (PANRB) yang mewajibkan untuk mengecek Aparatur Sipil Negara termasuk didalamnya tenaga kontrak, setelah negara memberikan libur bersama dalam jumlah lebih dari satu minggu," tandas Wabup Ose Luan.
Oleh karena itu, kata Mantan Sekda itu dilakukan apel pengecekan atau apel bersama dengan batas waktu sampai pukul 15.00 wita dan harus dilaporkan kepada MenPAN-RB tentang kondisi hari ini.
"Hari pertama setelah liburan bersama dan apabila ada ASN yang tidak masuk maka akan dilakukan teguran keras kepada yang tidak hadir pada hari ini," pungkasnya.
Kecuali tambah Wabup Ose Luan, mereka yang bertugas, sakit dan dapat dipertanggungjawabkan.
[g-ntt/mp]