DPRD Belu Dukung Polisi Usut Dugaan "Jual Beli Proyek"

Ketua Komisi I DPRD Belu, Marthen Nai Buti
ATAMBUA, GerbangNTT. Com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Belu mendukung pihak Kepolisian untuk mengusut tuntas adanya dugaan praktek “jual beli alias bagi-bagi” proyek yang terjadi di lingkup Pemerintah Kabupaten Belu.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Belu, Marthen Nai Buti kepada wartawan di kantor DPRD Belu, Kabupaten Belu, Timor Barat, Senin (10/06/2019).

"Proyek ini kan ada dua, tender dan PL (Penunjukan Langsung), kalau dalam proses ada indikasi jual beli atau bagi-bagi proyek silakan diusut," tandas Marthen begitu akrap dikenal.

Termasuk tambah Marthen jika ada permainan di tingkat panitia penyelenggara tender Polisi silakan usut dan proses.

Sebelumnya diberitakan, Kapolres Belu, AKBP Christian Tobing menyatakan secara tegas akan mengusut tuntas dugaan adanya tindak pidana korupsi dengan modus “jual beli alias bagi-bagi” proyek yang terjadi di lingkup Pemerintah Kabupaten Belu.

“Apabila ditemukan ada indikasi tindak pidana korupsi akan diproses sesuai hukum dan ditindak secara tegas,” tandas Kapolres Tobing yang dihubungi gerbangntt.com melalui telepon selulernya, Minggu (09/06/2019) siang.

Kendati demikian, terang Kapolres, pihaknya harus menelusuri lebih jauh terhadap informasi tersebut.

Pasalnya informasi adanya prakter “jual beli alias bagi-bagi” proyek itu baru tersiar melalui Media Sosial (Medsos).

“Tapi ini kan baru di Medsos. Perlu ditelusuri,” pungkas Tobing begitu akrab dikenal.

Masih diberitakan sebelumnya, praktek “jual beli alias bagi-bagi” proyek diduga terjadi di lingkup Pemerintah Kabupaten Belu dibawah kepemimpinan Bupati Belu, Willybrodus Lay dan Wakil Bupati J.T Ose Luan.
 
Indikasi adanya praktek “jual beli alias bagi-bagi” proyek itu terungkap lewat postingan salah satu akun di media sosial (facebook) dengan akun Stefan Bele Bau beberapa waktu lalu di grup facebook Kotak-Ketik lalu membagi lagi ke grup facebook lainnya.

Sontak postingan itu ramai mendapat respon dari pengguna akun facebook lainnya.

Bahkan Wakil Bupati Belu, J.T Ose Luan dengan akun facebooknya J.T Ose ikut menanggapi postingan tersebut.

Wabup Ose Luan menggunakan akun facebooknya menanggapi dengan tegas meminta Kapolres Belu untuk mengusut tuntas praktek “jual beli alias bagi-bagi” proyek tersebut.

“Pak Kapolres..tolong usut penjelasan dapat proyek besar jual ke orang dapat fee. Jelas sumbernya dan tinggal sumber buka para pecundang yang jual proyek dapat fee..terimakasih pak kapolres,” tulis akun JT. Ose.

[g-ntt/mp]
Lebih baru Lebih lama