Bangun Patung Raksasa, Suku Kaliduk Keberatan Serahkan Lahan ke Pemda

Ilustrasi-Patung Bunda Maria di Ambarawa-Semarang-Jawa Tengah
ATAMBUA, GerbangNTT. Com – Proses penyerahan tanah milik suku Kaliduk kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Belu untuk pembangunan Patung Bunda Maria di Desa Dualaus, Kecamatan Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu, Timor Barat, Perbatasan RI-Timor Leste belum final.

Pasalnya, belum ada kesepakatan antara Suku Kaliduk sebagai pemilik lahan dan Pemda Belu terkait luas lahan yang harus diserahkan untuk pembangun patung dimaksud.

Hal ini disampaikan Ketua Suku Kaliduk, Amandus Hale seperti dilansir VoxNTT. Com, Rabu (12/06/2019)

Amandus begitu akrab dikenal mengatakan bahwa keluarga besar suku Kaliduk berkeberatan jika harus menyerahkan tanah seluah 10 hektar.

“Belum ada kesepakatan akhir karena keluarga keberatan kalau harus memberikan 10 hektar. Kalau 5 sampai 6 hektar kami bersedia. Kami masih menunggu untuk klarifikasi soa luas tanah yang kami mau serahkan. Luas lahan Pemda minta 10, tapi itukan tidak mungkin karena kita juga ada kebutuhan. Kalau di atas enam, kami akan minta untuk tinjau kembali” jelas Amandus Hale.

Kendati demikian, walaupun status tanah masih bermasalah, namun proses tender pengerjaan patung rakasasa sudah dilakukan Pemda Belu dimana untuk membangun patung tersebut, pemda menggelontorkan dana 16 miliar yang bersumber dari APBD II.

PT. Enviture Mulia Persada sebagai pemenang tender pun sudah mulai bekerja membersihkan lahan.

Bupati Belu Klaim Urusan Tanah untuk Pembangunan Patung Sudah Final

Sementara itu, Bupati Belu Willybrodus Lay secara terpisah kepada wartawan mengklaim bahwa urusan penyerahan tanah milik suku Kaliduk kepada Pemerintah kabupaten Belu sudah tuntas dan sudah dilakukan sesuai prosedur.

Bupati Lay menyampaikan bahwa sejak awal Pemda Belu sudah melakukan negosiasi dengan pihak suku Kaliduk terkait penyerahan tanah yang akan digunakan untuk membangun patung raksasa tersebut.

Ditanyai mengenai pengakuan ketua suku Kaliduk bahwa dirinya menekan ketiga ketua suku Kaliduk, Bupati Lay membantahnya.
Menurut Bupati, apa yang terjadi hanya merupakan bagian dari dinamika saat proses negosiasi.

“Tidak ada saling tekan. Saya tidak paksa orang. Yang ada hanya dinamika. Barang biasa, yang namanya dinamika” akui Lay kepada wartawan ketika ditemui di rumah jabatan Bupati Belu, Rabu (12/06/2019) sore.

Bupati Lay meminta semua pihak untuk mendukung program pembangunan patung di Dualaus. Menurutnya, pembangunan patung ini adalah bagian dari pembangunan di bidang kerohanian.

Dikonfirmasi terkait keberatan suku Kaliduk mengenai belum disepakati luah tanah yang diserahkan, Ketua DPC Demokrat ini mengatakan bahwa Pemda telah meminta Pertanahan untuk melakukan pengukuran luas tanah yang akan digunakan untuk membangun patung tersebut.

[g-ntt/mp]
Lebih baru Lebih lama