ARAKSI Nilai Lemah Fungsi Kontrol Dewan Juga Harus Diperiksa KPK

Anggota DPRD Malaka Fraksi Golkar, Henry Melki Simu.
MALAKA, GerbangNTT. Com - Aliansi Rakyat Anti Korupsi (ARAKSI) menilai lemahnya fungsi kontrol DPRD Kabupaten Malaka atas pengelolaan APBD Kabupaten Malaka.

ARAKSI meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggota Dewan Malaka.

Sikap ARAKSI itu dinyatakan dalam keterangan pers yang disampaikan Ketua ARAKSI, Alfred Baun saat jumpa pers dengan wartawan di Betun, Kabupaten Malaka, Timor Barat, Perbatasan RI-Timor Leste, Sabtu (08/06/2018) malam.

Dikatakan, ada kecolongan dalam tugas pengawasan Dewan. Ini merupakan satu kegagalan, sehingga Dewan Malaka juga harus diperiksa KPK. Dewan sebagai wakil rakyat bertugas mengawasi pelaksanaan APBD dan semua kebijakan pemerintah. Akan tetapi, Dewan diam.

"Ini semestinya DPRD tidak perlu ada di Kabupaten Malaka," ujar Alfred.

Beberapa anggota Dewan tidak tinggal diam dalam menyikapi pernyataan sikap ARAKSI.

Anggota Dewan asal Fraksi Gerinda, Yulius Krisantus Seran tidak berkeberatan soal akan dilakukan pemeriksaan terhadap dirinya.

Yulius, demikian akrab dikenal mengakui adanya rasionalisasi anggaran pada tahun 2016 yang digunakan di luar ketentuan Perda APBD Kabupaten Malaka Tahun 2016 yang telah ditetapkan pada Desember 2015.

Diakui, tidak tahu anggaran kurang lebih sebesar Rp 5 milyar untuk renovasi rumah kediaman orang tua Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran sebagai rumah jabatan (rujab) Bupati Malaka.

Bahkan, kata Yulius sangat disesalkan karena kebijakan pemerintah untuk melakukan renovasi tidak diketahui dan disetujui Dewan dalam rapat atau pun sidang resmi.

Ditegaskan, anggaran dan peraturan daerah diubah tanpa sepengetahuan Dewan.

"Penetapan lain, saat eksekusi lain," ujarnya.

Dirinya siap diperiksa KPK terkait pemanfaatan dana Rp 5 milyar tersebut.

Selain itu, Yulius meminta pertanggungjawaban pemerintah terkait alokasi anggaran untuk peningkatan jalan lingkar Besikama yang sudah disetujui pada tahun 2015, akan tetapi baru dieksekusi pada tahun 2018 dengan melakukan penyertaan anggaran pada tahun 2017.

Dia tidak mengetahui alasan tidak dilaksanakan proyek tersebut pasca anggarannya sudah ditetapkan.

Anggota Dewan lain asal Fraksi Golkar, Henry Melki Simu mengatakan miskomunikasi dan hubungan kurang harmonis antara Dewan dan pemerintah terjadi pasca rekrutmen tenaga kontrak daerah.

Rekrutmen tenaga kontrak dinilai tidak transparan dan sepihak. Sebagian besar tenaga kontrak daerah yang direkrut berpendidikan SMA. Padahal, sudah banyak tamatan pendidikan strata satu. Demikian pula terkesan, tenaga kontrak yang direkrut adalah "orang titipan".

Disebutkan, jumlah tenaga kontrak yang direkrut hampir mencapai 3. 000 orang. Jumlah ini dinilai melebihi tuntutan kebutuhan. Sehingga, banyak tenaga kontrak yang berkantor, tetapi tidak melaksanakan pekerjaan semestinya.

"Datang, duduk, diam dan terima gaji. Dewan sering komentar, tapi tidak digubris. Malah bilang DPR salah, kalau komentar," kata Henri kepada wartawan, Sabtu (08/06/2019) malam.

Disayangkan, jumlah tenaga kontrak yang direkrut begitu banyak dan melebihi kemampuan anggaran daerah. Ini dilakukan tanpa sepengetahuan dan disetujui DPR.

Henri juga menilai kinerja birokrasi pemerintahan yang kurang disiplin dalam mekanisme dan tahapan pembahasan anggaran. Dokumen anggaran baru diserahkan ketika sidang pembahasan anggaran dilakukan. Kondisi ini yang menyebabkan sulitnya Dewan melihat anggaran secara detail dan melakukan analisa.

Ditegaskan, Dewan tidak bisa membahas anggaran semaksimal mungkin, karena rentang waktu pemberian dokumen dan pembahasannya sangat singkat.

Semua ini sudah di-setting agar tidak ada waktu yang cukup untuk membahas anggaran.

Sehingga, Henri mengimbau supaya dokumen Rencana Kerja Anggaran (RKA) diserahkan dua minggu sebelum dilaksanakan sidang pembahasan. Hal ini penting supaya dokumen itu bisa dipelajari.

Selanjutnya, dia menyatakan kesiapan untuk diperiksa pihak berwajib terkait lemahnya fungsi kontrol dalam pelaksanaan tugas-tugas Dewan. Bahkan, jangan saja DPR yang diperiksa. Tetapi, semua instansi harus diperiksa.

[g-ntt/mn]
Lebih baru Lebih lama