Pemkab Belu Pertama Kali Raih Predikat WTP dari BPK RI

ATAMBUA, GerbangNTT. Com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan NTT memberikan peridikat wajar tanpa pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKDP) tahun anggaran 2018 kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belu.

Predikat WTP ini merupakan pertama kali diraih Pemkab Belu di masa kepemimpinan Bupati Belu, Willbrodus Lay dan Wakil Bupati Belu, J.T Ose Luan.

Laporan hasil pemeriksaan (LHP) diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan NTT Ir. Adi Sudibyo, MM dan diterima oleh Bupati Belu Willybrodus Lay bersama Ketua DPRD Belu Januaria Awalde Berek, di Kantor BPK RI Perwakilan NTT, Senin (27/052019).

Selain Pemkab Belu, juga diserahkan hasil pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan lima Pemerintah Kabupaten lainnya yakni TTS, Malaka, Rote Ndao, Manggarai dan Kabupaten Kupang.

Hasilnya, Pemkab Manggarai juga memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sedangkan empat Kabupaten lainnya mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Kepada wartawan, Bupati Belu, Willybrodus Lay, mengaku bangga dan berterima kasih atas prestasi ini.

Namun, perlu ada perbaikan agar prestasi ini bisa bertahan di tahun-tahun selanjutnya.

"Prestasi ini kita dituntut untuk kedepan kerja lebih baik," kata Bupati Lay ketika dihubungi Media ini melalui pesan WhatsAppnya, Senin (27/05/2019) petang.

Meraih predikat WTP kata Bupati Lay merupakan hasil kerja keras dan dukungan dari semua pihak. Mulai dari legislatif, eksekutif, hingga masyarakat Kabupaten Belu.

"Terima kasih untuk semua ASN yg telah bekerja dengan Baik. Semoga kedepan prestasi ini tetap di pertahankan," ujarnya.

Terpisah, Ketua DPRD Belu, Januaria Awalde Berek yang juga dihubungi melalui telepon selulernya mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Belu yang untuk pertama kalinya meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia terkait laporan keuangan pemerintah daerah (LKPJ) tahun 2018.

"Proficiat dan apresiasi tertinggi untuk Pemkab Belu terutama Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan OPD dan seluruh ASN yang atas kerja kerasnya dapat meraih predikat WTP dari BPK," kata Walde akrab disapa.

Dijelaskan Walde, predikat WTP yang di raih Pamkab Belu sesuai UU No 15 Tahun 2004 dan UU No 15 Tahun 2006 melalui BPK telah melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan Pemkab Belu tahun 2018 berdasarkan empat kriteria yakni opini BPK, sistem pengendalian Internal, kepatuhan terhadap peraturan Perundang-undang dan laporan Keuangan secara baik dan benar.

Sebagai pimpinan DPRD Belu, lanjut Walde berharap, prestasi ini bisa terus dipertahankan, sehingga semangat untuk meningkatkan kinerja dengan bekerja keras harus terus dilakukan.

"Pencapaian ini merupakan hal yang membanggakan. Ke depan menjadi tanggungjawab bersama untuk mempertahankannya," ujarnya.

Lebih lanjut tambah politisi Partai Gerindra itu berharap semoga kemitraan legislatif dan eksekutif dapat terjalin lebih baik lagi, sehingga cita-cita untuk mencapai Belu yang maju, sejahtera dan bersinar dapat terwujud.

"Untuk eksekutif maupun legislatif harus tetap membangun kerja sama, komunikasi yang baik dalam menggerakkan roda pemerintahan kedepan lebih baik lagi," pintanya.

[g-ntt/mp]
Lebih baru Lebih lama