Penyerahan Dipa Tahun 2019 ke Satker Kabupaten Belu, Malaka dan TTU


Atambua,GerbangNTT.com-Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Atambua melakukan penyerehan Dipa Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2019 ke satuan kerja (Satker) Kabupaten Belu, Malaka dan Timor Tengah Utara (TTU) di aula Hotel Matahari, Timor Barat, Kamis (20/12/2018).

Hadir dalam kegiatan itu, Kabupaten Belu dihadiri Wakil Bupati Belu, J. T Ose Luan, Bupati TTU Ray Fernandes, Sekda Malaka Donatus Bere serta para Satker dari tiga Kabupaten wilayah Timor Barat perbatasan RI-Timor Leste.

Kepala KPPN Atambua, Suharto menuturkan bahwa, kegiatan penyerahan Dipa Anggaran Tahun 2019 ini merupakan agenda tahunan dan sebagai tindak lanjut penyerahan dokumen pelaksanaan anggaran tingkat K/L dan  daftar alokasi TKDD oleh Presiden pada tanggal 11 Desember 2018 lalu di Bogor.

Penyerahan Dipa ini jelas Suharto merupakan tahap akhir dari rangkaian sebuah siklus perencanaan pengganggaran APBN tahun 2019 dan menjadi langkah awal dari pelaksanaan anggaran dan kegiatan Pemerintahan pada tahun 2019 APBN tahun anggaran yang ditetapkan pada tanggal 23 November lau melalui Undang-Undang nomor 12 tahun 2018 tentang APBN TA 2019.

Dikatakan, kqami juga mengingatkan kembali terkait dengan sisa waktu beberapa hari pelaksanaan anggaran TA 2018. Kami berharap agar seluruh Satker dapat segera menyelesaikan pekerjaan dan mengajukan pencairan dana sesuai dengan batas waktu terakhir.

Diingatkan lagi, untuk memperbaiki kuantitas dan kualitas penyerapan belanja Kementerian/Lembaga tahun 2019 kepada seluruh pimpinan Satker dan kuasa pengguna anggaran untuk melakukan langkah-langkah strategis pelaksanaan anggaran tahun 2019 antara lain, pertama percepatan penetapan pejabat perbendaharaan. Kedua percepatan penyusunan time frame of budget execution atau kalender kegiatan setiap Satker.

Ketiga percepatan proses pelelangan barang dan jasa khususnya yang berasal dari belanja barang dan mobil serta keempat pengajuan uang persediaan sesuai dengan perkiraan kebutuhan riil dan kelima pemuktahiran kapasitas SDM pengelola keuangan untuk merespon berbagai perkembangan IT dalam pengelolaan keuangan dan perubahan peraturan dalam mekanisme pencairan APBN yang dinamis.

"Dengan lima langkah awal itu, diharapkan bahwa kuantitas dan kualitas pelaksanaan anggaran yang lebih baik dapat menjamin ketercapaian keluaran setiap kegiatan satuan kerja secara tepat waktu dan manfaatnya dapat segera dinikmati oleh masyarakat," ujar Suharto.

Khusus untuk penyaluran DAK fisik dan Dana Desa mulai tahun 2017 telah dilaksanakan melalui KPPN Atambua. Kondisi sampai dengan tanggal 19 Desember 2018 untuk penyaluran DAK fisik terealisasi sebesar 87,84%.

Selanjutnya dilakukan
penyematan pin anti korupsi  bagi satuan kerja masing-masing oleh Wakil Bupati Belu Ose Luan, Bupati TTU Ray Fernandes dan Sekda Malaka Donatus Bere dilanjutkan penandatangan pakta integritas.

Kepada para Satker yang dipasang pin anti korupsi, diharapkan bekerja sesuai mekanisme. Pin anti korupai
mengundang konsekuensi dan tanggungjawab yang besar untuk melaksanakan tugas sesuai aturan sehingga terhindar dari kasus korupsi.(yaman)


Lebih baru Lebih lama