Ketua Golkar Belu Ingatkan Caleg Jangan Janjikan Warga


Atambua,GerbangNTT.com-Ketua DPD II Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Belu, Yohanes Jefry Nahak menuturkan ada satu hal yang dilarang Partai untuk para Calon Legislatif (Caleg).

"Caleg dilarang janji-janji ke masyarakat," tandas Nahak saat tatap muka bersama warga perumahan Jokowi di Dusun Laka Ritirai, Desa Dualaus, Kecamatan Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu, Timor Barat, Sabtu (1/12/2018).

Dia menuturkan bahwa, Caleg seharusnya turun ke lapangan melakukan sosialisasi guna mendulang dukungan. Caleg tidak boleh melakukan intervensi serta menjanjikan warga.

"Kalau tidak ada Caleg yang turun ke lapangan laporkan ke saya," tegas Nahak.

Jelas dia, Partai Golkar dalam merekrut Caleg bukan asal merekrut. Partai merekrut Caleg yang mempunyai kualitas serta kemampuan yang telah sesuai mekanisme Partai.

"Saya minta kepada semua Caleg Kabupaten Belu agar hindari janji-janji politik kepada masyarakat," pesan Nahak.

Dikatakan, Golkar merupakan  Partai besar yang tetap mempertahankan Pancasila sebagai dasar Negara Indonesia hingga dengan saat ini.

Kegiatan Partai tidak dilaksanakan sebatas hari ini saja. Akan tetapi terus dilakukan dengan turun ke lapangan melakukan sosialisasi dan kampanye terbatas.

Untuk diketahui turut hadir dalam giat itur, Ketua DPD I Partai Golkar Propinsi NTT, Melkiades Laka Lena, Caleg Propinsi NTT Bria Yohanes, Agustinus Mauk serta Caleg Kabupaten Belu dapil II wilayah Kecamatan Atambua Barat dan Kakuluk Mesak.(man).

Lebih baru Lebih lama