Wabup Ose Lantik 19 Pejabat Esalon II, III dan IV di Lingkup Belu


Atambua,GerbangNTTO.com-Sebanyak 19 Pejabat Esalon II, III dan IV di lingkup Pemerintah Kabupaten Belu dilantik oleh Wakil Bupati Belu, J. T Ose Luan di lantai 1 Kantor Bupati, Timor Barat, Rabu (7/11/2018).

Adapun para Pejabat yang dilantik Esalon II,
Remigius Asa Kepala Dinas Pariwisata, Johanes A. Prihatin Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi
M.K. Eda Fahik Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Anton Suri Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan
Fransiskus X. Asten,  Asisten Administrasi Umum Sekda Belu dan Mikael Baba  Kepala Dinas Perhubungan Belu.

Pejabat Esalon III,
Yustinus Loko Bau, Kepala Bagian Umum Setda Belu,
Ludovikus Kolo Sekretaris Dinas Perikanan,
Wendelinus Meak Mali,  Camat Lamaknen Selatan,
Benediktus Bere Kepala Bidang Pembukuan dan Pelaporan Pendapatan Badan Pendapatan Daerah,
Maria G. Bita Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur pada BKPP, Marselinus Suri Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan pada BKPP dan Maximus Besin Sekretaris Kecamatan Lasiolat.

Sementara Pejabat Eselon IV Alberta Sarwenda Siarai Kasubag Tata Laksana pada Bagian Organisasi Setda Belu, Antonia Wilfrida Rouk Kasubag Umum Kepegawaian dan Organisasi pada Dinas Pariwisata, Nikolaus Nai Leto Pj. Lurah Fatukbot dan
Filomena R.L Manehat Kasie Pelayanan Umum Kecamatan Kota Atambua.

Dalam sambutan Ose menuturkan bahwa,
menjabat jabatan struktural dengan satu tujuan melaksanakan tugas pokok fungsi (tupoksi) yakni melayani masyarakat dengan baik. "Bagaimana melakukan aturan dengan baik melayani masyarakat," ujar dia.

Jelas Ose, jabatan yang diberikan ini adalah talenta yang harus dijaga, jangan diabaikan kepercayaan yang diberikan. Yang  mengalami rotasi hari ini beberapa Kadis dan Pejabat yang dari nonjob menduduki jabatan.

Sementara kepada Camat dan Lurah terima jabatan ini dengan ikhlas bahwa ini adalah talenta yang diberikan. Tugas semakin berat, segala sesuatu semakin berat, tapi laksanakan tupoksi sesuai aturan jangan laksanakan sesuai kehendak sendiri.

Sementara untuk Dinas Perizinan berikan izin pada orang. Tidak saja itu di Dinas itu rentan dengan kolusi, suka tagih tambah-tambah untuk daerah dan itu tidak rahasia jadi hati-hati. Untuk Kadis baru tertibkan semua itu sesuai aturan tidak ada yang lain.

"Kenapa takut dengan aturan. Aturan itu dibuat untuk baik, kalau kita lakukan tidak baik maka akan ditangkap," ucap dia.

Terkait dengan persoalan Belu TV jelas Ose ada kebingungan. Yang konsultasi bukannya orang Belu TV tapi dari pihak hukum, asisten I, keuangan  harusnya Belu TV. Masa kamu yang buat aturan tapi tidak mengetahuinya.

Karena itu saya minta setelah ini tindaklanjut, berangkat ke Jakarta konsultasi soal Belu TV akan seperti apa. Apakah dianggaran itu sudah dibahas anggarannya?

"Jangan regulasi tutup mata, telinga tuli perasaan tumpul jangan buat kerepotan," tandas mantan Sekda Belu itu. (man).

Lebih baru Lebih lama