Purna Tugas, Satgas Yonif 743/PSY Musnahkan Barang Selundupan



Purna Tugas, Satgas Yonif 743/PSY Musnahkan Barang Selundupan

Atambua,GerbangNTT.com-Jelang purna tygas, Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan RI-RDTL Sektor Timur Yonif 743/PSY memusnahkan sejumlah barang bukti hasil tindakan penggagalan  penyelundupan.

Barang bukti illegal diantaranya 6 ton bahan bakar minyak (BBM) jenis bensin 925 liter, solar 1.040 liter dan minyak tanah (mitan) 4.145 liter, ratusan bungkus tembakau sek rokok serta jenis barang lainnya.

Adapun barang bukti illegal itu  diamankan kurang lebih 10 bulan bertugas sejak bulan Januari. Pemusanahan dilakukan dengan cara dibakar di lapangan Mako Satgas, Kelurahan Umanen, Kecamatan Atambua Barat, Timor Barat wilayah perbatasan RI-Timor Leste.

Pemusnahan dilakukan langsung oleh Dansatgas Yonif 743/PSY, Kasdim 1605/Belu, Pejabat Bea Cukai, Karantina, Imigrasi, Pejabat BNPP serta dihadiri Camat Atambua Barat, Pihak Polres Belu serta tamu undangan lainnya.

Kepada media, Dansatgas Pamtas Yonif 743/PSY, Mayor (Inf) I Putu Tangkas Wiratawan menuturkan, hari ini Satgas melakukan kegiatan pemusnahan hasil penyelundupan yang kita lakukan kurang lebih 10 bulan bertugas di perbatasan Belu.

Adapun tujuan yang dilakukan Satgas ini jelas Wiratawan,
untuk memberikan efek kerja bagi masyarakat ataupun bagi oknum-oknum yang saat ini senantias terus melakukan kegiatan yang intinya illegal atau melanggar hukum.

Dikatakan bahwa, salah satu tugas pokok Satgas yakni, selain menjaga wilayah perbatasan, kami juga mencegah terjadinya pelanggaran-pelanggaran lintas batas illegal, maupun penyelundupan illegal di wilayah perbatasan.

"Hari ini yang kami musnahkan BBM sekitar 6 ton juga beberapa barang lainnya seperti tembakau sek rokok yang siap diselundupkan," papar dia.

Ditambahkan, selama pelaksanaan tugas operasi pengamanan wilayah perbatasan, Satgas juga melakukan komunikasi sosial (komsos). Dari hasil komsos banyak masyarakat sadar dan dengan sukarela menyerahkan senjata api, amunisi dan peledak ke Satgas.

"Masyarakat serahkan senpi ke kita 110 puncuk baik organik maupun rakitan. Sedangkan amunisi ada sebanyak 790 biji serta beberapa granat aktif 2 buah hasil komsos Satgas ke masyarakat," sebut Wiratawan.

Dihimbaukan kepada seluruh masyarakat perbatasan agar masyarakat  bisa sadar bahwa kegiatan illegal itu melanggar hukum karena itu batas negara bukan Kabupaten. Hal itu bisa membuat masyarakat terjerat dengan hukum.

"Jika ada masyarakat yang menyimpan senjata api atau bahan peledak itu melanggar hukum. Masyarakat bisa serahkan ke Satgas yang baru atau Kodim maupun Polres,"pungkas Wiratawan.(man)

Lebih baru Lebih lama