Wabup Ose Ingatkan Para Kades Kelola Dana Desa Secara Transparan

GerbangNTT. Com, ATAMBUA - Wakil Bupati Belu, J.T Ose Luan mengingatkan para Kepala Desa serta perangkat agar transparan dan terbuka dalam pemanfaatan pengelolaan Dana Desa yang diperuntukan bagi masyarakat.

Menurut dia, dana yang diperuntukan kepada seluruh pejabat aparatur Negara terutama dana Desa yang digelontorkan Pemerintah Pusat itu diberikan untuk pembangunan Desa dan kesejahtraan masyarakat bukan untuk aparatur Desa.

"Dana Desa itu uang untuk masyarakat Desa bukan untuk Kades dan perangkatnya," tegas Ose kepada media, Kamis (25/10/2018).

Di wilayah Kabupaten Belu ada beberapa Kades bersama perangkatnya yang terpaksa berurusan dengan  hukum bahkan ada yang terjerat hukum dan tengah menjalani proses hukum.

Hal itu dikarenakan Kades dan aparaturnya salah dalam memanfaatkan atau mengelola keuangan Desa untuk pembangunan.
Pengelolaan dana Desa tidak transparan.

"Pengelolaan dana harus terbuka diketahui oleh masyarakat, dan apa pun yang dilakukan itu harus bersama sehingga tidak sesuai keingingan Kades tapi secara bersama," ingat Ose.

Kaitan dengan kasus yang hukum yang menimpa mantan Penjabat Kades Manleten Paskalius Mali dan Sekdes Hendrikus Roman hingga saat ini belum mengetahui status hukum yang dikenakan pada keduanya.

Kades dan Sekdes Manleten, Kecamatan Tastim terjerat kasus hukum diduga melakukan penyalahgunaan dana Desa tahun 2016-2017. Berapa besar atau kecilnya dana yang salah penyalahgunaan belum diketahui berapa jumlahnya.

Saat ini kedua aparatur Desa Manleten sudah dilimpahkan ke Tipikor Kupang. Kalau benar keduanya tersangka putusan inkra atau final pasti dipecat.

"Itu sesuai aturan undang-undang ASN yang menyebutkan bahwa harus pecat. Tapi apabila tidak tersangka akan kita pulihkan," kata Ose.

Terkait itu Mantan Kepala Bappeda itu menegaskan lagi kepada seluruh Kades dan perangkat agar mengelolah anggaran atau dana Desa secara transparan dan terbuka.

Dalam kehidupan menjalankan tugas sebagai pemimpin ada 4 hal penting
berhubungan dengan keuangan yakni, cepat  diatur atau diurus, tepat sasaran, benar dan dipertanggungjawabkan.

"Tanpa kita berbuat cepat, tepat dan tidak benar maka kita akan terjerat dengan hukum. Kita sendiri yang menjerat diri sendiri karena terjerat dengan uang," ujar dia.

Lanjut Ose, pengelolaan uang yang baik itu bagaimana dikelola secara baik, cepat, tepat, dipertanggungjawabkan.

"Cepat, tepat, benar baik segi keuangan maupun fisik 100 persen. Tapi kalau  keuangan 100 persen, fisik tidak 100 persen ini masalah," tukas dia.

[g-ntt/man]


Lebih baru Lebih lama