Setelah Periksa Pengguna Akun Vincent Sudjatno, Polisi Minta Keterangan Ahli

GerbangNTT. Com, ATAMBUA - Penyidik Polres Belu akan memanggil Vincent Sudjatno pemilik akun facebook yang dilaporkan wartawan di Kabupaten Belu karena diduga melecehkan profesi wartawan melalui media sosial.

Hal itu disampaikan Kapolres Belu, AKBP Christian Tobing melalui Kasat Reskrim Polres Belu, IPTU Jemi O. Noke kepada wartawan saat dikonfirmasi, Minggu (02/09/2018) malam.

Menurut Menurut Kasat Reskrim, sesuai rencana Senin (03/09/2018), penyidik akan memanggil Vincent Sudjatno untuk diperiksa atas laporan dari Persatuan Jurnalis Belu Perbatasan (Pena Batas) RI-RDTL.

Selain itu lanjut Kasat Jemi, setelah memeriksa dan meminta keterangan dari Vincent Sudjatni, pihak Polres Belu juga akan meminta keterangan ahli.

"Setelah itu kita minta keterangan ahli," kata Kasat Reskrim melalui pesan WhatsAppnya.

Diberitakan sebelumnya, Wartawan Belu yang tergabung dalam Persatuan Jurnalis Belu Perbatasan (Pena Batas) RI-RDTL melaporkan pengguna akun Facebook Vincent Sudjatno ke Polres Belu, Jumat (31/08/2018).

Akun Vincent yang juga Pemilik Toko LHB Atambua itu dilaporkan karena di duga melecehkan Jurnalis Belu di Media Sosial (Facebook) melalui komentarnya pada postingan salah satu akun Facebook di Group Belu Memilih 2015.

Hal ini ditegaskan Sekretaris yang juga PLH Pena Batas, Yansen Bau didampingi sejumlah awak media di  Atambua, Kabupaten Belu, Timor Barat, Jumat (31/08/2018).

Dikatakan Yansen, postingan salah satu akun facebook di Group Belu Memilih 2015 terkait pemberitaan portal Media Online www.theeast.co.id tentang "Pembangunan Mall Pelayanan Publik Atambua Murni Tanggungjawab Kontraktor", Rabu (29/08/2018) sekira pukul. 14.38 Wita.

Pada postingan itu, akun facebook Vincent Sudjatno merespon dengan komentarnya bahwa "Makanya kasus excavator mini sptnya Bupati yg diserang. Kan hrsnya kontraktor yg patut ditanya, kenapa smp bisa pakai barang tsb. Sy melihat berita sdh spt sentimen pribadi. Mgkn jatah kurang merata atau kurang banyak."

"Ini jelas telah melecehkan profesi kita sebagai pekerja media," tandas Yansen.

Untuk itu tambah Yansen, Pena Batas mengambil langkah hukum dengan melaporkan pengguna akun Vincent Sudjatno untuk dapat mempertanggungjawabkan pernyataannya di Medsos yang telah melecehkan sejumlah pekerja Media di Belu.

[g-ntt/mp]
Lebih baru Lebih lama