Tali Bendera Putus, Bupati Lay Bantah Persiapan Kurang Maksimal

GerbangNTT. Com, ATAMBUA - Upacara detik-detik Hari Ulang Tahun (HUT) proklamasi kemerdekaan ke-73 RI di Pantai Mota'ain, Desa Silawan, Kabupaten Belu, Timor Barat, Jumat (17/08/2018) pekan lalu diwarnai dengan insiden tali tiang bendera putus.

Insiden dramatis saat upacara di batas negara itu terjadi saat Paskibraka membentangkan bendera dan tali bendera putus sebelum sang saka Merah Putih diggerek sampai di puncak tiang.

Insiden tersebut sempat membuat kacau dan membingungkan para peserta upacara terutama Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) dan para pejabat yang hadir.

Namun untungnya muncul 'pahlawan' kecil yang segera memanjat tiang tinggi itu untuk mengambil bagian tali yang terlepas saat bendera dibentangkan sehingga sang saka Merah Putih kembali dikibarkan.

Aksi heroik bocah SMPN Silawan yang bernama lengkap Yohanes Gama Marchal Lau atau Yohanes Ande Kala alias Jhoni itu menjadi viral dan menuai pujian bahkan banjir hadiah sebagai bentuk apresiasi dari seluruh rakyat Indonesia dan pejabat hingga Presiden RI, Joko Widodo.

Terkait insiden tali tiang bendera putus saat upacara di hari beesejarah tersebut, informasi yang dihimpun media lantaran persiapan panitia dalam hal ini Pemda Belu kurang maksimal.

Namun informasi ketidakmaksimalnya persiapan panitia tersebut di bantah Bupati Belu, Willybrodus Lay.

"Persiapan saya rasa maksimal," kata Bupati Lay kepada awak media usai menyambut dan menjamu (makan siang) bersama sang pahlawan cilik, Jhoni di rumah jabatan Bupati Belu, Kamis (23/08/2018).

Menurut Bupati Lay, persiapan di setiap perayaan 17 Agustus sangat maksimal karena yang paling menegangkan adalah upacara 17 Agustus.

"Saya sendiri meski sepatu yang saya kenakan saat upacara kekecilan sehingga membuat kaki saya kram tetapi saat itu saya tidak merasakan karena tegang," ujarnya.

Bupati Lay kesempatan itu juga membantah beredarnya informasi terkait biaya untuk kegiatan upacara peringatan HUT RI ke-73 di Mota’ain, Desa Silawan, Kabupaten Belu bukan dari Pemkab Belu melainkan aparatur ASN dan Kepala Desa se-Kecamatan Tasifeto Timur.

Ia bahkan mengaku tidak tahu dana untuk menggelar upacara di Motaain tersebut bersumber dari gaji PNI yang dipotong sesuai golongan yakni, PNS golongan satu dipotong biaya sebesar Rp 50.000, golongan dua dan tiga dipotong biaya Rp 75.000 dan golongan empat sebesar Rp 100.000.

Tidak saja PNS, setiap Kades juga diwajibkan memberikan sumbangan berupa uang sebesar Rp 1.500.000 untuk acara kegiatan peringatan HUT RI.

“Tidak dapat informasi itu jadi saya tidak tahu,” pungkasnya.

[g-ntt/mp]
Lebih baru Lebih lama