Merasa Dilecehkan, Wartawan di Belu Polisikan Vincent Sudjatno


GerbangNTT. Com, ATAMBUA - Wartawan Belu yang tergabung dalam Persatuan Jurnalis Belu Perbatasan (Pena Batas) RI-RDTL melaporkan pengguna akun Facebook Vincent Sudjatno ke Polres Belu, Jumat (31/08/2018).

Akun Vincent yang juga Pemilik Toko LHB Atambua itu dilaporkan karena di duga melecehkan Jurnalis Belu di Media Sosial (Facebook) melalui komentarnya pada postingan salah satu akun Facebook di Group Belu Memilih 2015.

Hal ini ditegaskan Sekretaris yang juga PLH Pena Batas, Yansen Bau didampingi sejumlah awak media di  Atambua, Kabupaten Belu, Timor Barat, Jumat (31/08/2018).

Dikatakan Yansen, postingan salah satu akun facebook di Group Belu Memilih 2015 terkait pemberitaan portal Media Online www.theeast.co.id tentang "Pembangunan Mall Pelayanan Publik Atambua Murni Tanggungjawab Kontraktor", Rabu (29/08/2018) sekira pukul. 14.38 Wita.

Pada postingan itu, akun facebook Vincent Sudjatno merespon dengan komentarnya bahwa "Makanya kasus excavator mini sptnya Bupati yg diserang. Kan hrsnya kontraktor yg patut ditanya, kenapa smp bisa pakai barang tsb. Sy melihat berita sdh spt sentimen pribadi. Mgkn jatah kurang merata atau kurang banyak."

"Ini jelas telah melecehkan profesi kita sebagai pekerja media," tandas Yansen.

Untuk itu tambah Yansen, Pena Batas mengambil langkah hukum dengan melaporkan pengguna akun Vincent Sudjatno untuk dapat mempertanggungjawabkan pernyataannya di Medsos yang telah melecehkan sejumlah pekerja Media di Belu.

Pengguna akun facebook Vincent Sudjatno ketika dikonfirmasi awak media mengaku komentarnya yang diduga melecehkan wartawan hanya iseng.

"Saya tidak ada waktu untuk bertemu, komentar itu tidak serius, sya minta maaf kalau salah, silakan lapor ke Polisi," kata Vincent Sudjatno melalui sambungan telepon selulernya.

Laporan wartawan diterima diruang Tipiter oleh penyidik anggota Unit Tipiter Polres Belu, Bripda Yanuarius Seran.

[g-ntt/mp]
Lebih baru Lebih lama