Diduga Selewengkan Dana Desa, Warga Laporkan Kades Takirin

GerbangNTT. Com, ATAMBUA - Warga masyarakat desa Takirin, Kecamatan Tasifeto Timur,  Kabupaten Belu, melaporkan Kepala Desa Takirin Yosep Nahak ke Kejaksaan Negeri Belu lantaran diduga melakukan korupsi dana desa sejak tahun 2015, 2016 dan tahun 2017.

Selain Kades, sejumlah warga baik tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh pemuda itu juga melaporkan Sekretaris Desa dan Bendahara Desa Takirin ke Kejari, Senin (20/08/18).

Pantuan Media ini, sebanyak delapan orang warga mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Belu.

Warga yang datang menyerahkan surat pengaduan yakni, Agustinus Taek, Daniel Lisu, Kristianus Mauk, Agustinus Bere, Yohanes Batista, Engelbertis Foa, Kornelois Foa, Damianus Lau, Adrianus Asuk.

Tiba di Kejari Belu, laporan warga Takirin diterima kaur Tata Usaha dan Kepegawaian, Laureano Dos Santos karena Kejari tidak ada di tempat.

Dalam surat yang ditandatangan sembilan orang perwakilan masyarakat itu menyebutkan, ada 15 item kejanggalan dalam pengelolaan dana desa Takirin dengan total dugaan kerugian keuangan negara mencapai Rp 1.3 miliar.

Dugaan penyelewengan keuangan negara yang nilainya mencapai miliaran rupiah tersumber terdiri dari program kerja pembangunan fisik seperti pembangunan jalan usaha tani, pembangunan embung dan juga kegiatan bantuan pemberdayaan ekonomi.

Kepada wartawan perwakilan masyarakat Takirin, Engelbertus Foa  meminta Kejaksaan Negeri Atambua untuk segera menindaklanjuti pengaduan masyarakat Takirin untuk memeriksa kepala desa, sekretaris dan bendahara desa.

"Kami minta pihak berwajib agar dapat merespon laporan kami dengan melakukan pemeriksaan secara transparan, akuntabel dan obyektif," ujarnya

Setelah memberikan laporan di Kejari, rombongan masyarakat langsung menuju ke kantor DPRD Belu untuk menyerahkan laporan ke Pimpinan DPRD Belu.

Laporan warga Takirin diterima Ketua Komisi I DPRD Belu Marthen Nai Buti di ruang kerja Wakil Ketua II DPRD Belu.

Usai menerima laporan warga, Marthen mengatakan bahwa pengaduan warga ada hal yang sangat menonjol dan perlu ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.

"Jika apa yang dilaporkan benar maka segera harus ditindaklanjuti secar hukum," tanda Nai Buti.

Marthen yang juga politisi muda partai Gerindra menjelaskan bahwa besok, Selasa (21/08/2018), Komisi I DPRD Belu akan segera turun ke lokasi untuk melihat secara langsung apa yang terjadi di lapangan.

Sementara itu, secara terpisah kepala desa Takirin, Yoseph Fahik membantah tudingan terhadap dirinya.

Menurutnya, apa yang dituduhkan kepada dirinya tidak benar lantaran dirinya sudah bekerja secara transparan.

"Kita sudah kerja secara transparan dan masyarakat sudah merasakan pembangunan di desa," ungkap Yoseph melalui sambungan telpon selulernya.

[g-ntt/mp]
Lebih baru Lebih lama