Pemilu 2019: KPU Belu Tetapkan 127.148 DPS

GerbangNTT. Com, ATAMBUA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belu menetapkan 127.148 Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di Tingkat Kabupaten Belu.

127.148 pemilih tersebut terdiri dari laki-laki 62.097 pemilih dan perempuan sebanyak 65.051 pemilih yang tersebar di 69 desa 12 kelurahan dari 12 Kecamatan se-Kabupaten Belu.

DPS Pemilu 2019 itu ditetapkan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar pemilih Sementara (DPS) di Aula Hotel Matahari Atambua, Minggu (17/06/2018).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belu, A. Marthin Bara Lay mengatakan, DPS yang di tetapkan merupakan hasil pemutakhiran Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT dan penambahan pemilih baru di atas tanggal (27/06) nanti yang telah berusia 17 tahun.

"Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilih Gubernur dan pemilih baru inilah yang digabungkan menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilu Legislatif 2019 mendatang," ujarnya.

Menurut Marthin, dengan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu Legislatif 2019, selanjutnya akan di umumkan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Desa atau Kelurahan masing-masing untuk di ketahui oleh masyarakat.

Jika nanti masih ada penduduk yang belum terdaftar jelas Marthin, mereka bisa melakukan penyampaian kepada PPS untuk di daftarkan dan akan di Pleno sebagai Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) sebelum di tetapkan menjadi DPT.

"Dalam arti kita uji publik kita umumkan dan tempelkan di setiap Kantor Desa tentang DPS ini, ada masukan dan lain-lain dicatat oleh PPS untuk bahan masukan dalam Rapat Pleno  DPSHP,” imbuhnya.

Hasil Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kabupaten Belu berlanjut dengan penandatanganan dan penyerahan Berita Acara kepada Panwaslu, pemerintah daerah serta ketua atau perwakilan dari partai politik yang ada.

Turut hadir dalam Rapat Pleno tersebut Kadis Dukcapil Kabupaten Belu Drs. Willybrodus Letto, Kabid Politik Kesbangpol Belu Apolinatio Susar, Ketua Paswaslu Kabupaten Belu Andreas Pareira, Pimpinan atau Perwakilan dari 16 Parpol yang ada di Kabuuoaten Belu PPK dari 12 Kecamatan se-Kabupaten Belu dan undangan lainnya.

[g-ntt/mp]
Lebih baru Lebih lama