Operasi Patuh 2018, Satlantas Belu Jaring Ratusan Pelanggar Lalin

GerbangNTT. Com, ATAMBUA - Ratusan pengendara roda dua (Sepeda Motor) terjaring dalam operasi Patuh tahun 2018 yang dilaksanakan Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Belu.

Dari data Satlantas Polres Belu, operasi Patuh tahun 2018 yang dilaksanakan selama kurang lebih dua minggu sejak 26 April hingga 10 Mei 2018 lalu berhasil menjaring sedikitnya 438 pengendara yang melanggar lalu lintas.

"Untuk tahun 2018, kita menindak pelanggaran sejumlah 404 (blangko tilang) kemudian sebanyak 34 kita berikan teguran lisan," ungkap Kapolres Belu, AKBP. Christian Tobing melalui Kasat Lantas Polres Belu, AKP. Harman Sitorus di Atambua, Senin (14/05/2018)

Dikatakan Kasat Lantas, dalam operasi Patuh 2018 ini pelanggaran yang terjadi kebanyakan pengendara kendaraan roda dua.

"Kebanyakan roda dua yang tidak tertib. Pelanggarannya tidak menggunakan helm, surat-surat tidak lengkap, pengendara dibawah umur, berboncengan lebih dari dua orang atau melebihi muatan dan lawan arus," imbuh Kasat Harman.
Menurut Kasat Harman, operasi selain dilaksanakan si siang hari juga dilaksanakan di malam hari.

"Operasi dilakukan juga di malam hari untuk menertibkan pengendara yang mabok miras, knalpot racing dan membawa senjata tajam kita amankan," katanya.

Ia menuturkan, operasi patuh ini dilaksanakan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas sehingga jumlah kecelakaan bisa berkurang dan bahkan tidak ada.

Lebih lanjut Harman menjekaskan operasi Patuh ini juga dalam rangka cipta kondisi menjelang hari raya idul fitri/lebaran 1439 H tahun 2018 di Kabupaten Belu, Timor Barat, Perbatasan RI-RDTL.

"Setelah operasi patuh, akan dilaksanakan operasi Ketupat menjelang (H-7) lebaran," jelas Kasat.

Ia menghimbau masyarakat Belu dan Malaka untuk tertib berlalu lintas di jalan untuk menjaga situasi kamtibmas yang aman sehingga saudara-saudara kita yang melaksanakan ibadah puasa dapat berjalan dengan lancar dan penuh dengan khidmat.

[g-ntt/mp]
Lebih baru Lebih lama