Anggota TNI Jangan Jadi Pelaku Penyelundupan

GerbangNTT. Com, ATAMBUA - Anggota TNI sebagai prajurit Satgas Pamtas RI-RDTL diingatkan untuk mencegah adanya penyelundupan dan pelintasan batas ilegal seperti selama ini terjadi.

Bukan menjadi bagian (pelaku) dari  tindakan penyelundupan dan pelintas batas ilegal karena itu merupakan tindakan kejahatan.

Demikian penegasan Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Benny Susianto kepada wartawan usai memberikan arahan kepada prajurit TNI di Mako Satgas Pantas RI-RDTL Sektor Timur Yonif 743/Psy di Sesekoe, Kelurahan Umanen, Kecamatan Atambua Barat, Kabupaten Belu, Rabu (25/04/2018).

"Untuk anggota sebagai aparat saya ingatkan untuk cegah, jangan sampai kita menjadi bagian dari tindakan kejahatan itu. Sebagai aparat justru menertibkan itu," tandas Pangdam.

Sebagai pimpinan, Pangdam selalu mengingatkan untuk prajurit tidak menjadi bagian dari tindakan penyedundupan dan pelintasan batas ilegal.

Selain itu, jelas Pangdam pihaknya selalu melakukan evaluasi baik waktu dan tempat terjadinya penyelundupan dan pelintas batas ilegal.

"Ini juga saya tekankan kepada Dansatgas tadi bahwa setiap apa yang kita dapat dilapangan baik itu penyelundupan, pelintasan batas ilegal, kita selalu evaluasi dari segi waktu dan tempat, dari situ kita tahu kebiasaan mereka (pelaku) seperti apa," imbuhnya.

Pangdam menuturkan, evaluasi juga dilakukan untuk mengetahui apakah tindakan penyelundupan dilakukan oleh perorangan atau ada jaringan.

"Jangan sampai ini merupakan satu jaringan ya, karena kan kita lihat beberapa negara yang punya garis perbatasan sering teriak ada migrasi masyarakat itu ada calonya," kata Pangdam.

Namun tambah Pangdam, sampai saat ini di perbatasan RI-RDTL tidak ada satu jaringan yang melakukan tindakan kejahatan yakni penyelundupan dan pelintasam batas ilegal.

"Sampai saat ini di perbatasam kita tidak ada seperti itu. Sementara hanya ada kepentingan pribadi-pribadi saja, tapi tetap kita lakukan upaya preventif yang lebih lagi supaya tidak ada peluang orang yang punya niat berbuat jahat (penyelundupan dan pelintasan batas ilegal)," tukas Pangdam.

[g-ntt/mp]
Lebih baru Lebih lama