Setelah Ditolak, Pasien Anak Peserta KIS Diterima RSUD Atambua

GerbangNTT. Com, ATAMBUA - Sempat ditolak karena tidak membawa surat rujukan, anak Erik Morales Franciskus Nahak (10) pasien peserta KIS akhirnya diterima dan dirawat RSUD Mgr. Gabriel Manek SVD Atambua.

Erik sempat ditolak dua kali oleh pihak RSUD Atambua saat hendak berobat di IGD dan Poli Anak.

Karena ditolak, Erik sempat dibawa pulang ke rumah di Nenuk, Desa Naekasa, Kecamatan Tasifeto Barat.

Namun karena orangtua dan keluarga melakukan protes, akhirnya Erik diterima dan dirawat pihak RSUD Atambua.

"Tadi datang di IGD ditolak dan suruh ke Poli Anak juga ditolak karena tidak ada surat rujukan asli. Karena tolak jadi kita bawa pulang. Sekarang bawa datang lagi setelah kita protes," ungkap Ayah Erik, Gabriel Nahak kepada wartawan di RSUD Atambua, Sabtu (10/03/2018).

Harusnya tambah Gabriel, pihak Rumah Sakit melayani dengan tindakan medis awal dulu lalu pihak keluarga akan mengurus persyaratan/administrasi (rujukan) yang diminta.

"Tadi datang tidak ada penanganan sama sekali, dokter hanya nonton saja lalu bilang anak tidak apa-apa. Ini bagaimana? Saya maunya ditindak medis dulu baru divonis bahwa tidak apa-apa," pungkasnya

Pantauan gerbangntt.com, saat dibawa kembali ke RSUD Atambua, Erik langsung dilarikan ke IGD dan mendapat perawatan pertama oleh petugas medis yang bertugas.

Terpisah, Direktur RSUD Atambua drg. Ansila Eka Mutty ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya mengatakan, keadaan pasien itu kalau dilihat oleh dokter bahwa tidak emergency diminta bawa ke Poli.

Dikatakannya, salah satu persyaratan di Poli itu harus bawa rujukan. Rujukan itu kalau pasien yang bersangkutan terdaftar di RS mana, pasien tersebut harus bawa rujukan dari RS itu.

"Di UGD hanya melayani emergenci dan itu tidak perlu bawa rujukan. Kalau menurut dokter bukan emergency berobat di poli saja, nah di poli itu memang harus membawa rujukan. Poli wajib bawa rujukan," imbuhnya.

Pihak RSUD Atambua tambah drg. Ansila hanya melakukan tugas sesuai aturan yang ada.

"Makanya pasien-pasien itu kita anjurkan kalau merasa sakit segera minta rujukan. Intinya kami tidak mungkin melakukan hal-hal diluar dari aturan," pungkasnya.

[g-ntt/mp]
Lebih baru Lebih lama