Judi di Belu Makin Marak, PMKRI Sebut Ada Aparat Jadi Bandar

GerbangNTT. Com, ATAMBUA - Praktek judi baik Kupon Putih (KP), Bola Guling (BG) dan Sabung Ayam di Kabupaten Belu, Timor Barat makin marak terjadi.

Judi yang merupakan Penyakit sosial (Pekat) ini tidak ditertibkan oleh pihak keamanan sebagai penegak hukum dalam hal ini Kepolisian lantaran diduga ada oknum pihak keamanan yang menyusup (terlibat) sebagai boss dan bandar.

Penilaian ini disampaikan Ketua Perhimpunan Mahasiswa Katholik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Atambua, Remigius Bere kepada gerbangntt.com melalui pesan WhatsAppnya di Atambua, Rabu (12/03/2018).

Dikatakannya, judi merupakan suatu pekerjaan yang haram dan melawan aturan serta Agama tetapi sampai saat ini pemerintah kabupaten Belu melalui pihak aparat penegak humum (Polisi) tidak mengatasinya.

"Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia Cabang Atambua St. Yohanes Paulus II setelah melihat dan mengkaji bahwa ternyata semakin maraknya perjudian di kabupaten Belu ternyata diduga ada penyusupan oknum-oknum dari pihak keamanan yang secara langsung mendukung, memfasilitasi serta menjadi Bos/Bandar Judi," ungkap Remy akrab disapa.

Menurut Remy, aparat keamanan bukannya mengedepankan perlindungan, pengayoman serta ketertiban dalam masyarakat tetapi justru kehadiran aparat malah membuka jaringan lapangan pekerjaan baru (Judi) yang sesungguhnya melawan Norma Hukum, Adat, Budaya dan Agama di Kabupaten Belu yang berbatasan langsung dengan negara RDTL.

"Kami dari PMKRI cabang Atambua St. Yohanes Paulus II mengecam keras kehadiran judi di Kabupaten Belu yang semakin marak dan tak teratasi lagi," tandas Remy.

Sebagai refleksi tambah Remy menuturkan dari petinggi gereja Katholik Atambua yaitu yang mulia MGR. Dominikus Saku, Pr telah menghimbau kepada seluruh umat Katolik sekeuskupan Atambua dalam memerangi perjudian di Belu dan sekitarnya dan menghindari perjudian pada saat momentum pesta Paskah yang sebentar lagi di laksanakan.

"PMKRI Cabang Atambua berkomitmen untuk memerangi dan memberantas perjudian di Belu dengan melibatkan organisasi-organisasi serta Lembaga LSM di Kabupaten Belu sehingga pekerjaan jahat itu bisa terpangkas," pungkasnya.

[g-ntt/mp]
Lebih baru Lebih lama