Penolakan Pasien Anak Peserta KIS, RSUD Atambua Minta Maaf

GerbangNTT. Com, ATAMBUA - Pihak RSUD Mgr. Gabriel Manek SVD Atambua menyampaikan permohonan maaf atas kejadian penolakan terhadap pasien anak, Erik Morales Franciskus Nahak (10) warga RT 04, RW 02 Nenuk, Desa Naekasa, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu, Timor Barat beberapa waktu lalu.

Pasalnya, pasien Erik peserta KIS yang sempat ditolak namun akhirnya dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Atambua itu terjadi karena miss komunikasi antara orang tua atau keluarga pasien dan petugas medis saat bertugas.

Direktur RSUD Atambua, drg. Ansila Eka Mutty melalui Kepala Pelayanan RSUD Atambua, Petrus Bere menyampaikan hal itu kepada wartawan di Atambua, Senin (12/03/2018) sore.

Petrus mengaku, kejadian penolakan pasien atas nama Erik lantaran terjadi perdebatan antara petugas dan orang tua Erik yang disebabkan karena kepanikan orang tua Erik.

"Penolakan pasien terjadi lantaran tidak semua dokter memiliki kompetensi yang sama dalam menangani pasien. Untuk menentukan status pasien emergency atau tidak, butuh assesment yang panjang," katanya.

Atas kejadian itu, Petrus menuturkan atas nama managamen RSUD Atambua menyampaikan permohonan maaf kepada pihak keluarga, dan pihak keluarga sudah memaafkan dan Erik sudah dirawat dengan baik.

"Kami juga berbesar hati dan menyampaikan permohonan maaf dan apa yang terjadi sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Kami juga berterima kasih karena kritik ini menjadi bahan masukan agar pelayanan menjadi lebih baik," tuturnya.

"Erik sudah dirawat sejak kemarin dulu dan kondisinya sudah pulih," sambung Petrus.

Kedepan Petrus berharap kerja sama dari semua pihak termasuk BPJS agar secara rutin memberikan sosialisasi terkait sistim pelayanan JKN-KIS sehingga masyarakat paham soal alur pelayanan dan mekanisme rujukan sesuai Permenkes 28 tahun 2014 karena persoalan yang sering ditemui dalam pelayanan adalah ada pasien yang belum paham soal mekanisme rujukan.

"Ini menjadi teguran bagi kami. Tentu diharapkan ada perubahan sehingga image rumah sakit menjadi lebih baik. Saran kritik dari masyarakat kami terima karena hanya dengan demikian pelayanan publik bisa jadi lebih baik," pintanya.

Sementara itu, Kepala BPJS Cabang Atambua M. Idar Ariesmunandar  mengatakan bahwa BPJS sebagai penjamin pelayanan kesehatan JKN-KIS sudah secara rutin selama tiga tahun melakukan sosialisasi terkait pelayanan JKN-KIS.

Kendati demikian, hingga saat ini belum semua memiliki pemahaman sehingga dibutuhkan dukungan dan kerja sama dari semua stakeholder.

"Sudah tiga tahun lebih lakukan sosialisasi tentang sistem layanan kesehatan JKN-KIS kepada peserta, kepada tokoh masyarakat dan semua unsur, tapi kami akui bahwa hal tersebut belum maksimal dan kami butuh dukungan dari semua stakeholder," katanya.

[g-ntt/mp]
Lebih baru Lebih lama