Guru Komite Tolak dan Adukan Kepsek SMPN Rinbesihat ke DPRD Belu

GerbangNTT. Com, ATAMBUA - Belasan guru komite SMPN Rinbesihat di Kecamatan Tasifeto Barat menolak dan mengadukan Wilhelmus Nahak Bau selaku kepala sekolah di sekolah itu ke DPRD Belu, Jumat (16/03/2018).

Wilhelmus ditolak dan diadukan lantaran menerima dua orang guru tenaga kontrak (Teko) di sekolah tersebut tanpa mempertimbangkan kapasitas tenaga guru bahkan mengancam akan menggeser guru komite di sekolah itu yang sudah bertahun-tahun mengabdi.

"Kami guru komite saja ada 15 orang, tambah kepala sekolah, satu guru PNS, rombongan belajarnya cuma enam ruangan saja. Semua mata pelajaran juga sudah ada guru pengasuhnya lalu terima lagi dua orang guru kontrak, mereka mau mengajar mata pelajaran apalagi. Ini kepemimpinan model apa, ini hanya upaya untuk menggeser posisi kami guru komite yang sudah bertahun-tahun mengajar di sekolah. Jadi kami tolak kepala sekolah, dia tidak pantas jadi pemimpin di SMPN Rinbesihat," kata Maria Aryanti Bria saat mengadukan ke Komisi III DPRD Belu di gedung DPRD Belu.

Dikatakan Aryanti, langkah kepala SMPN Rinbesihat menerima guru kontrak di sekolah itu mengancam nasib dan keberadaan 15 orang guru komite  yang sudah mengajar sejak awal berdirinya sekolah itu.

Harusnya tambah Aryanti Kepala sekolah berpikir arif dan bijak sebelum menerima tambahan guru kontrak di sekolahnya.

"Masaq kami sudah mengabdi bertahun-tahun koq harus berhenti mengajar karena ada penerimaan guru kontrak lalu bagaimana nasib kami. Seharusnya kepala sekolah juga bertanggungjawab atas nasib kami, minimal diperjuangkan untuk naik status guru kontrak bukanya berusaha untuk membunuh nasib masa depan kami," ujarnya diAmini rekan guru komite lain.

Sementara itu sejumlah tokoh masyarakat menilai hadirnya dua orang guru kontrak daerah di SMPN Rinbesihat beberapa waktu belakangan melangkahi komitmen awal pendirian sekolah itu.

"Sekolah itu awalnya kami bangun dengan tujuan menciptakan lapangan kerja bagi anak-anak kami yang belum punya lapangan kerja bisa diterima kerja disitu (SMPN Rinbesihat-red) juga kali lalu sekolah itu disegel kemudian dibuka kembali karena ada kesepakatan dengan sekolah bahwa guru-guru komite yang sudah ada tetap dipertahankan lalu kenapa kepala sekolah terima tenaga kontrak dari luar," kata tokoh masyarakat Frans  Loe.

Menanggapi aspirasi para guru komite dan tokoh masyarakat Desa Rinbesihat, Ketua Komisi I Marthin Nai Buti, Ketua Komisi III DPRD Belu, Theo Manek dan dua anggota lainnya Rudy Boy Bouk dan Sipri Fahik mengambil sikap untuk menggelar rapat klarifikasi dengan kepala SMPN Rinbesihat Wilhelmus Nahak Bauk, komite sekolah dan instansi pemerintah terkait lain pada Senin (19/03/2018) mendatang.
Terpisah, Kepala SMPN Rinbesihat Wilhelmus Nahak Bauk ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon selulernya membantah pengaduan para guru komitenya.

"Saya hanya jalankan printah dari Dinas dan mereka harus bekerja (Mengajar) karena ini SK Bupati," jelas Wilhelmus.

[g-ntt/mp]
Lebih baru Lebih lama