Tebang Pohon Ampupu di Hutan Lindung Lakaan, Warga Akan Polisikan Kades Maudemu

GerbangNTT. Com, ATAMBUA - Warga Desa Maudemu, Kecamatan Lamaknen, Kabupaten Belu, Timor Barat akan melaporkan Kepala Desa Maudemu, Kidnardus Bau kepada pihak Kepolisian Resort (Polres) Belu.

Laporan warga terhadap Kadesnya itu dilakukan lantaran Kades Kidnardus telah memerintahkan menebang pohon Ampupu yang ada di areal hutan lindung Lakaan di wilayah setempat tanpa seijin negara melalui Pemerintah Kabupaten Belu dan Menteri Kehutanan RI.

"Rencananya besok atau lusa kita akan laporkan ke pihak berwajib. Sementara kita masih siapkan data (bukti) dan harus ditandatangani 100 orang warga," ungkap salah satu warga Maudemu, Alfons Bere kepada Media ini melalui sambungan telepon selulernya, Selasa (20/02/2018) malam.

Menurut Alfons yang juga mantan Kades Maudemu itu, penebangan pohon Ampupu di hutan lindung Lakaan tepatnya di Dusun Oloboe tersebut diduga telah melanggar aturan karena merupakan hutan negara yang dilindungi.
"Ini hutan negara, selama ini tidak pernah kita tebang, saya pernah menjabat Kades dan mengajukan surat ke Bupati untuk tebang untuk bangun kantor desa tapi tidak diperbolehkan karena kawasan hutan lindung, harus seijin Menteri Kehutanan," kata Alfons.

Selain itu jelas Alfons, pihaknya sebagai warga juga menduga penebangan pohon Ampupu itu telah disalah manfaatkan oleh Kades Kidnardus.

"Pohon itu ditebang untuk perbaiki deker (jembatan kecil) dekat SDK Hanowai menuju kantor Desa Maudemu. Tapi tebang sampai 15 pohon. Padahal kalau hanya untuk perbaiki deker bisa satu atau dua pohon saja," bebernya.

Pohon Ampupu di kawasan hutan lindung Lakaan tambah Alfons, selama ini tidak ditebang oleh warga.

"Selama ini orang (warga) tidak berani untuk tebang, tapi sekarang ini ternyata begitu gampang, begitu mudah seorang Kades dengan kekuasaannya bisa tebang. Sehingga kami mempertanyakan, kalau memang bisa ditebang kami juga mau tebang untuk bangun Kapela dan lain-lain," sambung Alfons.

Kepala Desa Maudemu, Kidnardus Bau ketika dikonfirmasi Media ini, Selasa (20/02/2018) malam sekira pukul 20.05 Wita melalui telepon selulernya namun tidak berhasil.

[g-ntt/mp]

Lebih baru Lebih lama