Pilgub NTT: Panwaslu Belu Tolak Politik Uang dan Lawan Isu SARA


GerbangNTT. Com, ATAMBUA - (Panwaslu) Kabupaten Belu secara tegas menyatakan menolak politik uang dan lawan politisasi Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan (SARA) pada Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur NTT dalam tahun 2018 ini.

Sikap menolak politik uang dan lawan isu SARA tersebut disampaikan Panwaslu Kabupaten Belu melalui "Deklarasi Tolak Dan Lawan Politik Uang & Politik SARA untuk Pilkada 2018 Berintegritas" yang berlangsung di halaman depan kantor Panwaslu Belu, Jln Petronela De Ornay, Kelurahan Manuaman, Kecamatan Atambua Selatan, Kabupaten Belu, Timor Barat, Rabu (14/02/2018) pagi.

Adapun isi deklarasi yang dibacakan anggota Panwaslu Belu Agustinus Mau di dampingi empat tim pasangan calon gubernur dan calin wakil gubernur masing perwakilan dari pengurus parpol pengusung diantaranya mengawal pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota, dari Praktik Politik Uang dan SARA, karena merupakan ancaman besar bagi demokrasi dan kedaulatan rakyat.

Tidak menggunakan Politik Uang dan SARA sebagai sarana meraih simpati pemilih karena mencederai integritas dan kedaulatan rakyat.

Mengajak pemilih untuk menentukan pilihannya secara cerdas berdasarkan program kerja dan bukan karena Politik Uang dan SARA.

Selain itu, dalam deklarasi itu Panwaslu Kabupaten Belu juga mengajak masyarakat untuk mendukung kerja-kerja pengawasan dan penanganan pelanggaran terhadap Politik Uang dan Sara yang dilakukan oleh Lembaga Pengawas Pemilu.

Termasuk tidak akan melakukan intimidasi, kekerasan atau aktifitas dalam bentuk apapun juga yang dapat mengganggu proses penanganan pelanggaran Politik Uang dan SARA.

Sesuai pantauan gerbangntt.com, pihak Panwaslu Kabupaten Belu juga menolak politik uang dan lawan isu SARA melalui poster-poster yang bertuliskan "Agama Buka Dagangan Politik, Tuhan Jangan Ajak Kampanye, Money Polytic Sonde Asik, STOP Baku Tipu, Isu SARA Bukan Budaya Bangsa Indonesia, Wujudkan Pilkada Damai -Tanpa Kecurangan dan Tanpa Money Politic, Terima Uang Haram Berikan Suara Halal dan Berani Lapor Baru Keren".
Ketua Panwaslu Kabupaten Belu, Andreas Parera dalam sambutannya mengatakan perjalanan sejarah memberi pelajaran pada kita bagaimana dinamika berjalannya proses politik di republik ini.

Dikatakan, dinamikanya berjalan dinamis sekali. Peraturan, mekanisme dan sistem pemilu selalu berubah, baik zaman orde baru, zaman reformasi hingga masuk pemilihan langsung.

"Dengan adanya perubahan ini, orang mulai kaget, katanya kalau dulu menurut cerita kita hanya bayar jumlah anggota Dewan yang ada, tetapi sekarang harus bayar semua rakyat. Politik jadi mahal, kita punya cerita banyak persolan soal mahar politik, biaya politik, uang saksi dan lainnya. Itu menggambarkan bahwa mahalnya proses politik di negara ini," ungkap Parera.

Menurut Parera, permainan politik dengan money politic dalam pemilu sering terjadi tetapi sampai sekarang belum ada pelaku money politic yang di proses sampai di pengadilan.

Namun kata Parera, saat ini Panwaslu diberi ruang oleh UU untuk memproses pelanggaran pemilu sepertk politik uang yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM) hingga membatalkan calon.

"Semoga ini menjadi kekuatan baru untuk melawan permainan politik uang minimal di daerah kita Kab. Belu," katanya.

Selain politik uang lanjut Parera, ada juga banyak pihak yang menggunakan nama tuhan dan isu SARA untuk mencapai kepentingan politiknya, merebut kursi kekuasaan. Hasilnya masyarakat terpecah belah, masyarakat mencoba mencari tau kekurangan dan kelemahan agama dan suku orang lain.

"Tentu kita tidak mau itu, untuk itu hari ini Panwaslu seluruh Indonesia mengajak kita semua untuk melawan dan menolak politik uang dan politik SARA yang dapat menciderai Pilkada kita. Kita mau proses demokrasi kita berjalan bermartabat dan menghasilkan pemimpin yang bermartabat," pintanya.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Belu, J.T Ose Luan, Devisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran (HPP) Panwaslu Belu Agustinus Mau, Divisi Organisasi dan SDM Panwaslu Belu, Melpy M. Marpaun, Ketua KPU Kabupaten Belu, A. Marthin Bara Lay, Kapolres Belu, AKBP Christian Tobing, Danramil Kota, Mayor Kav. Yatman, pimpinan/perwakilan parpol diantaranya Partai Demokrat, Nasdem, Gerindra, PDI-Perjuangan, PKB, PAN, Panwascam dan PPL se-Kecamatan dan Kab. Belu.

[g-ntt/mp]
Lebih baru Lebih lama