Panwaslu TTU Segera Periksa Kades yang Terlibat Politik Praktis

GerbangNTT. Com, KEFAMENANU - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) segera memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang oknum kepala desa yang diduga terlibat dalam politik praktis.

Ketiga oknum kades tersebut diduga telah menyalah gunakan jabatan atau wewenang, dimana dalam dugaan tersebut, pengawas pemilu lapangan (PPL) dan Panwascam menemukan ada oknum kades yang terindikasi melakukan kampanye dengan mendukung salah satu figur paslon gubernur dan wakil gubernur NTT.

Ketua Panwaslu TTU, Marthinus Kolo kepada media ini di ruang kerjanya,senin (19/02/2018) mengatakan, pihaknya baru melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, sedangkan untuk para terlapor (kades) sesuai jadwalnya hari ini (senin-red) akan dilakukan pemeriksaan.

"Untuk terlapor dalam hal ini kades, diundangannya hari ini (senin-red),tapi sampai saat ini belum datang juga. Namun sesuai aturan, apabila tidak datang maka kita akan bersurat lagi kepada yang bersangkutan," jelas Marthinus.

Ketiga oknum kades yang diduga melakukan pelanggaran tersebut jelas Marthinus yakni berinisial DT, RU dan YS dan berasal dari desa yang ada di kecamatan Insana Tengah, Biboki Selatan dan Miomaffo Timur.

Menurutnya, apabila ketiga oknum kades tersebut terbukti melakukan pelanggaran maka pihaknya akan melanjutkan prosesnya sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

"Yang jelas kita menghimbau selain kepada ASN, juga kepada para kepala desa agar tidak terlibat aktif dalam proses pemilu kada ini," pungkasnya.

[g-ntt/nl]
Lebih baru Lebih lama