Putusan MK, Parpol Lama Wajib Ikut Verifikasi Faktual

GerbangNTT. Com, ATAMBUA - Seluruh partai politik (parpol) baik parpol lama maupun parpol baru wajib ikut verifikasi faktual di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hal ini sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa parpol lama yang sebelumnya ikut Pemilu 2014 tetap harus diverifikasi sehingga bisa berpartisipasi pada Pemilu 2019 nanti.

Demikian Ketua KPU Kabupaten Belu, Marthin A. Bara Lay kepada wartawan usai pertemuan koordinasi dan sosialisasi PKPU No 6 Tahun 2018 tentang pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta Pemilihan Umum pasca putusan MK bersama pimpinan Parpol Sekabupaten Belu di Kantor KPU Kabupaten Belu, Sabtu (27/01/2018).

“Jadi, terhadap parpol lama yang belum diverifikasi harus ikut verifikasi faktual. Hal itu merupakan konsekuensi putusan MK yang harus dilaksanakan,” ujar Lay.

Dikatakan, verifikasi faktual untuk partai lama sebanyak 12 parpol dan verifikasi akan dilakukan terkait kepengurusan, kantor, keterwakilan perempuan sekaligus keanggotaan.

Sementara durasi waktu untuk dilakukan verifikasi jelas Lay hanya akan dilakukan selama tiga hari.

"Waktu verifikasi mulai tanggal 30 Januari sampai dengan 1 Februari, mudah-mudahan dalam durasi tiga hari ini semuanya tuntas," tutur Lay.

Terkait hasil verifikasi nanti jika masih di temukan adanya kekurangan tambah Lay akan diberi waktu untuk perbaikan.

"Tanggal 2 Februari kita akan sampaikan hasil verifikasi dan ada masa perbaikan selama tiga hari kedepan dan jika dalam masa perbaikan masih ada kekurangan maka parpol tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat,” pungkas Lay.

Adapun parpol lama yang akan diverifikasi pasca putusan MK diantaranya, Partai Nasdem, PKB, PKS, PPP, Partai Demokrat, PDI-P, Partai Gerindra, Partai Golkar, PKPI, PAN dan Partai HANURA.

Untuk empat Parpol baru yakni PSI, Partai Garuda, Partai Berkarya dan Partai PBB sudah masuk verifikasi hasil perbaikan.

Untuk deketahui, hadir dalam kegiatan sosialisasi dan koordinasi tersebut Komisioner KPU Kabupaten Belu Elisabet Botha, Mikhael Nahak, Sisilia Prisca dan seluruh pimpinan Parpol yang ada di Belu.

[g-ntt/mp]
Lebih baru Lebih lama