Proyek Bangunan Gedung Dinkes TTU Jalan Di Tempat

GerbangNTT. Com, KEFAMENANU - Proyek bangunan gedung Dinas Kesehatan Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur, berjalan ditempat.

Hingga kini sudah pertengahan bulan Januari 2018, bangunan gedung Dinkes TTU baru mencapai 25 persen pembangunan fisiknya. keterlambatan pekerjaan gedung tersebut diduga akibat kekurangan bahan bangunan di lokasi proyek. Sang kontraktor kini hilang kontak, begitu pula Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari dinas kesehatan sendiri tidak mau menemui awak media.

Pengawas pelaksana lapangan, Yusuf chung mengatakan, pengerjaan proyek gedung tersebut terlambat hingga melewati kalender kerja, karena kontraktor pelaksana sebagai pihak pemenang tender selalu terlambat memberikan material bangunan akibat terkendala dengan modal awal.

“Kalau saya sebagai pelaksana lapangan saya targetkan itu selesai di bulan Desember sesuai kalender kerja. Tapi karena bahan ini macet terus jadi kami mau kerja bagaimana?,” Kata Yusuf saat ditemui di lokasi proyek beberapa waktu lalu.
Gedung dinas kesehatan Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur, yang dibangun dengan total dana senilai Rp. 2.916.465.000 rupiah, anggaran Tahun 2017 Hingga kini baru 25 persen pengerjaan.

Padahal bangunan tersebut merupakan anggaran tahun 2017 yang sudah harus selesai di 31 desember 2017. Namun sampai dengan hari ini 11 januari 2018, pengerjaan bangunan tersebut masih saja berjalan di tempat.

kontraktor pelaksana PT. Rinjani Karya Abadi, yang menangani proyek bangunan gedung tersebut hingga kini tidak berada di TTU. Berulang kali dicari untuk dikonfirmasi selalu tidak berada di tempat, menurut pengawasnya, direktur PT Rinjani Karya Abadi berdomisili di luar TTU.

“Bos tidak tinggal disini, dia tinggal di Kayu putih Kupang. Saya dilapangan siap pasang target, saya waktu itu targetkan 29 Desember 2017 pekerjaan selesai 100%, kalau bos kasi turun bahan lancar,” tandas Yusuf.

Pihak pemerintah dalam hal ini dinas kesehatan sebagai instansi pemilik proyek juga tidak ada sikap untuk memeberikan teguran, bahkan pemutusan hubungan kerja terhadap kontraktor pelaksana, walau pekerjaan sudah melewati kalender kerja hingga masuk tahun anggaran yang baru.

Yuksan Bureni sebagai Pejabat Pembuat Komitemen (PPK), yang harus memberikan penjelasan terkait proyek tersebut tidak mau bertemu dengan wartawan.

Ditunggu oleh wartawan persis didepan pintu ruangannya cukup lama, namun sang PPK ini cuek tanpa memberikan pandangan sedikitpun terhadap wartawan yang membutuhankan kejelasan informasi terkait pengerjaan proyek bangunan gedung tersebut.

[g-ntt/mp]
Lebih baru Lebih lama