Monitoring Proyek 2017, DPRD TTU Segera Gelar Rakor

GerbangNTT. Com, KEFAMENANU - Komisi B DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) akan segera menggelar rapat koordinasi (Rakor) dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait proyek fisik tahun 2017 di Kabupaten TTU.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi B DPRD TTU, Arif Talan saat melakukan kegiatan monitoring proyek embung di Desa Sekon, Kecamatan Insana, Kabupaten TTU, Jumat (26/01/2018).

Dikatakan, sejak tanggal 24 Januari 2017 Komisi B ditugaskan oleh pimpinan DPRD untuk melakukan monitoring terhadap sejumlah proyek di kabupaten TTU.

Hasil monitoring jelas Arif akan dijadikan rujukan DPRD untuk melakukan rapat koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang melaksanakan proyek - proyek yang ada.

"Monitoring yang dilakukan pertama ini melibatkan OPD Lingkungan Hidup Kabupaten TTU untuk melihat 16 embung yang sudah dibuat pada tahun 2017 lalu," katanya.

Dari 16 embung, tambah Arif yang baru  dimonitoring ada 4 yakni embung di Desa Maubesi, Desa T'eba, Desa Oenbit dan Desa Sekon.

"Dari ke 4 embung yang dimonitoring semua pekerjaan fisik sudah selesai 100%. Walaupun sudah selesai 100%, namun ada satu embung yaitu di desa sekon yang sedikit rusak. Hal ini disebabkan karna pekerjaannya tidak dilakukan dengan baik," terang Arif.

Sementara anggota komisi B dari partai Golongan Karya Agustinus Tulasi, menyoroti asas manfaat dari embung- embung tersebut, dimana pada saat musim hujan sekarang embung itu bisa menampung air tapi ada kemungkinan untuk air itu tidak bertahan sampai musim kemarau.

Selain itu juga Tulasi menduga adanya indikasi pengerjaan proyek yang tidak efisien.

Hal itu menurutnya disebabkan karna beberapa faktor diantaranya proses perencanaan yang terlalu lama sehingga waktu pengerjaannya singkat dan faktor ananggaran yang minim.

"Kita menduga proyek embung ini direncanakan terlalu lama sehingga waktu pengerjaannya singkat, atau juga karena faktor anggaran yang minus" tegas Tulasi.

[g-ntt/ru]
Lebih baru Lebih lama