Dituntut Mundur, Ini Tanggapan Direktur PDAM Belu.

GerbangNTT .Com, ATAMBUA - Sejumlah karyawan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Belu menuntut Direkturnya, Yunius Koi Asa, S. Fil untuk mengundurkan diri dari jabatannya karena dinilai arogan dan membuat kebijakan yang merugikan perusahaan dan karyawan.

Tuntutan karyawan PDAM tersebut disampaikan para karyawan melalui surat tertanggal 10 Januari 2018 perihal mosi tidak percaya yang ditujukan kepada Bupati Belu, Willybrodus Lay dan kepada DPRD Belu.

Dalam surat yang ditandatangani 28 karyawan PDAM Belu ini menyebutkan ada sembilan kebijakan Yunius selaku Direktur PDAM selama delapan bulan menjabat.

Dalam surat tersebut juga memuat hasil rapat evaluasi awal tahun 2018 yang isinya terkait komitmen direktur PDAM bahwa akan mengundurkan diri jika dalam waktu tiga sampai enam bulan tidak berhasil akan mengundurkan diri.

Selain itu tentang rekrutmen karyawan yang tidak sesuai dengan Permendagri Nomor 2 tahun 2007, hasil pemeriksaan BPKP NTT tentang evaluasi kinerja PDAM Belu tahun 2016, hasil pemeriksaan inspektorat Belu dan surat Bupati Belu tentang tindak lanjut hasil pemeriksaan inspektorat Belu.

Pimpinan DPRD Belu, Jeremias Manek Junior yang dikonfirmasi wartawan membenarkan pihaknya telah menerima surat tersebut dan siap menindaklanjutinya.

"Benar, ada surat yang masuk. Ini akan kita disposisi ke komisi untuk menindaklanjutinya," katanya.

Menanggapi tuntutan karyawan untuk mundur, Direktur PDAM Belu, Yunius Koi Asa yang dihubungi gerbangntt.com Selasa, (16/01/2018) malam mengatakan dirinya siap untuk memberikan klarifikasi dan siap mundur dari jabatannya.

"Informasi dari luar katanya ada surat masuk ke Bupati. Memang dalam evaluasi mereka (Karyawan) sudah sampaikan, bahwa ada penilaian-penilaian seperti itu, termasuk voucer 19juta 5ratus lebih itu, waktu kita belum ada mobil dan harus survey air dan perbaikan dimana-mana ya kita sewa mobil. Temasuk manajemen PDAM lainnya, saya punya data lengkap dan siap memberikan klarifikasi," kata Yunius melalui sambungan telepon selulernya.

Namun demikian, dirinya hanya akan memberikan klarifikasi dan siap mundur dari jabatannya atas ijin dan penilaian Bupati Belu sebagai atasannya.

"Silakan itu hak mereka (Karyawan) untuk melapor, saya siap untuk klarifikasi. Saya punya atasan adalah Bupati, kalau Bupati menghendaki saya klarifikasi saya bersedia. Ini kan karyawan yang melaporkan saya. Dan kalau DPRD Belu panggil dan atas seijin Bupati saya akan hadir karena DPRD adalah lembaga representatif rakyat dan perusahaan ini adalah milik rakyat dan saya siap untuk kkarifikasi. Intinya seijin Bupati saya siap klarifikasi," katanya.

[g-ntt/mp]
Lebih baru Lebih lama