Buser Polres Belu Ciduk Pelaku Pembunuhan Megi Manek

GerbangNTT. Com, ATAMBUA - Tim Buru Sergap (Buser) Satreskrim Polres Belu berhasil menciduk pelaku pembunuhan di depan Rumah Jabatan (rujab) Bupati Belu, Maximus Vigek Dalanga Tamrin (17), Senin (22/01/2018) sore.

Kapolres Belu, AKBP Christian Tobing melalui Kasat Reskrim, Iptu Jemy Oktovianus Noke mengatakan Tim Buser langsung dikerahkan untuk melakukan penyelidikan pasca pembunuhan Megirius Manek (25) alias Megi warga RT 08/RW 02 Kelurahan Tulamalae, Kecamatan Atambua Barat, Kabupaten Belu.

Menurut Jemy, pelaku melarikan diri menuju Pasar Baru Atambua di wilayah Kelurahan Beirafu Kecamatan Atambua Barat dengan mengenderai sepeda motor.

Maximus yang adalah warga Weatiuan Kelurahan Lidak Kecamatan Atambua Selatan. Tiba di Pasar Baru, pelaku bertemu dengan tukang ojek, Niko Bele dan meminta agar diantar menuju Lahurus Kecamatan Lasiolat.

Selanjutnya, pelaku menumpang sebuah mobil pick up berwarna putih menuju Desa Tohe Kecamatan Raihat. Pelaku tiba di Dusun Sikutren Desa Tohe dan kemudian menginap di rumah warga yang bernama Okto, sekitar pukul 20.00 Wita.

Keesokan harinya, Selasa (23/01/2018) sekitar pukul 06. 00 Wita, pelaku bangun tidur dan hendak ke kamar mandi untuk mandi. Seketika itu tim buser dan anggota Polsek Raihat menyergap dan menangkap pelaku di rumah kediaman Okto.

"Pelaku dibawa ke Mapolres Belu untuk diproses secara hukum. Saat ini, pelaku sudah ditahan. Sementara barang bukti yang sudah diamankan diantaranya sebuah sepeda motor merk Honda Revo berwarna hitam yang dikenderainya sesaat menikam korban menuju Pasar Baru Atambua. Barang bukti lain, sebilah pisau yang digunakan pelaku untuk menikam korban," imbuhnya.

[g-ntt/mp]
Lebih baru Lebih lama