Usai Dicacah, Spare Part Moge Harley Davidson Kembali Disegel Bea Cukai Atambua.

GerbangNTT. Com, ATAMBUA - Pihak Bea dan Cukai Atambua telah melakukan pencacahan terhadap spare part motor gede Harley Davidson (Moge HD) yang diamankan karena diduga diselundupkan melalui pintu perbatasan RI-Timor Leste di Kabupaten Belu dan hendak dikirim ke Surabaya, Jawa Timur melalui Pelabuhan laut Atapupu, Selasa (03/10/2017) lalu.

Usai melakukan pencacahan terhadap barang bernilai miliaran tersebut di Kantor lama Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Pratama Atapupu, Desa Jenilu, Kecamatan Kakuluk Mesak, pihak Bea dan Cukai kembali menyegel spare part yang ada dalam 25 peti kayu itu.

Pantauan Media ini di kantor Bea dan Cukai Atapupu, Selasa (28/11/2017) siang, selain menyegel 25 peti berisi spare part moge Harley tersebut, pihak Bea dan Cukai juga menyegel pintu kantor dan dijaga ketat Security.

Kepada awak Media, Security yang sedang bertugas menjaga kantor tersebut yang enggan namanya diberitakan mengaku pencacahan sudah selesai di lakukan dan langsung di tangani oleh Kanwil Bali-Nusra.
Dijelaskan, dirinya tidak mengetahui proses selanjutnya karena ditugaskan hanya untuk menjaga.

"Kunci juga di orang kantor, saya tidak pegang," katanya.

Disinggung mengenai apakah selama ini ada orang yang datang melaporkan sebagai pemilik barang, Ia mengaku tidak pernah ada pemilik barang mewah tersebut yang mendatangi kantor tersebut.

"Sudah satu bulan ini tidak ada yang datang mengaku sebagai pemilik," ungkap Security itu.

Kantor yang disegel itu tambah Security tersebut dijaga ketat secara bergantian bersama rekan kerja Security lainnya.

Terpisah, Kepala Bea dan Cukai Atambua, Tribuana Wetangtera yang dihubungi melalui telepon selulernya mengaku measih berada si luar kota dan baru akan ada di kantor pekan depan.

"Saya di luar kota selama sepekan, silakan ke kantor untuk mendapatkan penjelasan," tuturnya.

[g-ntt/mp]
Lebih baru Lebih lama